Penerbangan Bisa Langsung ke Arab Saudi, Menteri Agama Harap Jemaah Indonesia Bisa Segera Umrah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap jemaah Indonesia bisa segera menunaikan ibadah umrah di tanah suci.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap jemaah Indonesia bisa segera menunaikan ibadah umrah di tanah suci.
Hal ini menyusul keputusan otoritas penerbangan Arab Saudi yang mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia.
"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
"Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," tambah Yaqut.
Baca juga: Menag Ungkap Indonesia Diprioritaskan untuk Haji dan Umrah
Yaqut mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya di Jeddah dan Makkah.
Pembahasan dilakukan dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah.
“Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi," ungkap Yaqut.
Dirinya mengungkapkan Kemenag telah mempersiapkan teknis pemberangkatan umrah.
"Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” tutur Yaqut.
Seperti diketahui, otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.
Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.