Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pj Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar Terbitkan Surat Perintah Muktamar NU Dipercepat 17 Desember

Isi surat tersebut juga memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar NU

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Pj Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar Terbitkan Surat Perintah Muktamar NU Dipercepat 17 Desember
Instagram @pondok_kedung
Pj Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pj Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menerbitkan Surat Perintah pelaksanaan Muktamar NU.

Dalam surat yang ditujukan kepada Panitia Pengarah Muktamar ke-34 dan Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, Kiai Miftach memerintahkan agar muktamar NU digelar pada 17 Desember 2021.

Isi surat tersebut juga memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar NU ke-34 pada tanggal 17 Desember 2021.

Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

"Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf, Jum'at (26/11/2021) di Jakarta.

"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.

Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

BERITA REKOMENDASI

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepekati dilakukan hari Rabu tanggal 24 November 2021.

"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.

Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin, dan mengundang Panitia Muktamar.

Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.

Sayangnya, kata Gus Ipul, ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.


"Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba'da dzuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.

"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," ujar Gus Ipul.

Kini, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tutup Gus Ipul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas