Bamsoet Persilakan KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E
Penyelidikan yang tengah dilakukan KPK harus dipisah dengan kegiatan olahraga balap mobil listrik yang akan diselenggarakan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo angkat bicara mengenai penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, penyelidikan yang tengah dilakukan KPK harus dipisah dengan kegiatan olahraga balap mobil listrik yang akan diselenggarakan.
Namun, Bamsoet mempersilakan KPK untuk mengusut jika memang ada penyimpangan yang terjadi.
"Kita harus belajar antara perbuatan pidana dengan kegiatan olahraga harus dipisah, jadi jangan dipukul rata, bahwa ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan, menimbulkan kerugian negara, silakan diproses," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Bamsoet mengatakan bahwa penyelenggaraan Formula E sebagai ajang harus tetap dijalankan dan disukseskan oleh semua pihak.
Terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan dana untuk penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Anies Jawab Interpelasi Formula E Agar Clear dan Terang
"Uang yang kita bayarkan tidak mungkin bisa kembali, itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya, harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita," ujarnya.
"Jadi harus kita wise, dewasa. Ini kepentingan kita bersama. KPK silakan teruskan, proses, temukan, hukum, kalau ada ditemukan bukti-bukti yang cukup dan kuat adanya penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan kerugian negara," tandasnya.
KPK Ungkap Perkembangan Terbaru Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, proses penyelidikan dilakukan untuk mendalami sejauh mana rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
"Sejauh mana sih kita melakukan penyelidikan itu, untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Dalam penyelidikan ini, KPK meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan penyelenggaraan Formula E.
Komisi antikorupsi ingin mengetahui anggaran dan proses pembayaran commitment fee untuk Formula E.
"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Alex.
"Kan seperti itu, apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali. Itu masih diproses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," imbuhnya.
Alex menuturkan, KPK tentu akan mendalami pihak terkait untuk menemukan siapa tersangkanya.
Jika pihak utamanya diperiksa, katanya, upaya itu tentu akan sia-sia.
"Jadi, dalam proses penyelidikan (misalnya) terkait bubur panas loh, dari pinggir dulu, kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas, jadi begitu prosesnya," katanya.
"Kalau pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita enggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama 'saya bisa langsung bilang ah enggak', selesai. Jadi kalau kita mulai dari pembuktian-pembuktian, keterangan saksi-saksi yang kira-kira mendukung adanya suatu proyek kegiatan, itu kan nantinya bisa mengerucut," jelas Alex.