Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Proses Penyalurannya

Cek daftar penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id. Simak syarat dan proses penyaluran BSU berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Proses Penyalurannya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang Cek daftar penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id. 

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Sudah Diterima 7,1 Juta Penerima

Cara Cairkan Dana BSU bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:

Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

a. Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

b. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

Berita Rekomendasi

c. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.

d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Waktu pencairan dana BLT subsidi gaji paling lambat hingga 15 Desember 2021, mendatang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Ade Miranti K)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas