PA 212 Bakal Gelar Aksi Super Damai Jika Reuni Tak Juga Diberi Izin oleh Polisi
Adapun, agenda yang rencananya bakal digelar sebagai pengganti dari reuni akbar PA 212 itu bertajuk Aksi Super Damai.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang bakal digelar awal Desember mendatang, masih tersangkut pada permasalahan izin dengan kepolisian terkait, dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Ketua Panitia Reuni PA 212 Eka Jaya mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yang membuat Polda Metro Jaya belum juga mengeluarkan izin untuk agenda tersebut.
"Kami masih berusaha memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya," kata Eka saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/11/2021).
Kendati begitu, jika nantinya polisi tidak juga menurunkan izin untuk acara reuni PA 212, maka pihaknya kata Eka, akan menggelar acara lain.
Baca juga: Covid-19 Masih Mengancam, FJI Himbau Anggotanya Tak Hadiri Reuni 212
Adapun, agenda yang rencananya bakal digelar sebagai pengganti dari reuni akbar PA 212 itu bertajuk Aksi Super Damai.
Dengan aksi tersebut maka, tim panitia kata Eka tidak akan mendirikan panggung selayaknya agenda reuni PA 212, melainkan hanya menggunakan mobil komando sebagai pusat aksi.
"Andai memang tidak dapat izin maka konsep reuni akan kami rubah dengan konsep aksi super damai tanpa ada panggung hanya dengan mobil komando sebagai pusat aksi," tukasnya.
Hanya saja, Eka belum memberikan keterangan detail terkait dengan lokasi yang nantinya akan dilakukan aksi super damai tersebut.
Jika merujuk pada rencana reuni PA 212 maka acara tersebut akan digelar di kawasan Monas tepatnya di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Diketahui, hingga kini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang rencananya digelar 2 Desember mendatang.
Baca juga: Wagub DKI Minta Rencana Reuni Akbar PA 212 Dipertimbangkan Kembali
Tidak dikeluarkannya izin tersebut karena Korps Bhayangkara mendapati belum lengkapnya persyaratan berkas administrasi dari panitia penyelenggara reuni PA 212.
Menyikapi keputusan dari kepolisian itu, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, saat ini pihaknya langsung berupaya untuk melengkapi kekurangan berkas administrasi tersebut.
"Hari ini panitia sedang berupaya lengkapi berkas-berkas perizinan di Polda," kata Slamet saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).