Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari Segera Bentuk Tim Khusus Tanggulangi Sindikat Mafia Tanah
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus mafia tanah dan mafia pelabuhan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
"Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat," jelasnya.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah, Wamen ATR/BPN Harap Ada Sensus Tanah
Burhanuddin juga meminta para Jaksa untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah.
Terlebih daerah yang banyak terkandung sumber daya alam yang dinilai rentan terjadi sengketa lahan akibat perbuatan para mafia tanah.
“Ayo kita basmi para mafia tanah sampai akarnya," serunya.
"Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat,” jelasnya.
Selain mafia tanah, ia juga menyoroti kasus mafia pelabuhan di Indonesia.
Para mafia ini telah menghambat pertemuan ekonomi karena menyebabkan adanya biaya yang tinggi di pelabuhan.
"Saya juga menaruh perhatian khusus pada pemberantasan mafia pelabuhan yang telah menghambat laju perekonomian, karena menimbulkan biaya berusaha yang tinggi, sehingga menjadikan persaingan usaha tidak sehat dan tidak kompetitif, serta mengakibatkan investor tidak tertarik berinvestasi di Indonesia," tukasnya.(*)