Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Sekretaris Dikpora DI Yogyakarta
Selain memanggil Tri Widyatmoko, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap PNS pada Biro PIP2W Setda Provinsi DIY, Tri Hartati.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi Tri Widyatmoko selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (29/11/2021).
Selain memanggil Tri Widyatmoko, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap PNS pada Biro PIP2W Setda Provinsi DIY, Tri Hartati.
Keduanya akan bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Senin (29/11/2021) bertempat di kantor BPK Perwakilan Yogyakarta, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Baca juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Kembali Periksa 4 Saksi Ini
Kendati demikian, KPK hingga kini belum bisa memberikan informasi spesifik perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah menggeledah Kantor PT Duta Mas Indah Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (18/2/2021).
Dari dua lokasi tersebut, KPK menemukan dokumen penting terkait korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Dari 2 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Ali, Jumat (19/2/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.