NEWS HIGHLIGHT: Polisi Sebut Motif FM dan MAP Mutilasi Jasad RS di Bekasi untuk Hilangkan Jejak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan motif mendasar tersangka berinisial FM (20) dan MAP (28) memutilasi jasad korban RS
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Bekasi dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif dua tersangka pembunuhan mutilasi terhadap jasad RS (28) di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan motif mendasar tersangka berinisial FM (20) dan MAP (28) memutilasi jasad korban RS, yakni untuk menghilangkan jejak.
"Motif karena sakit hati. Jadi karena sudah sakit hati mereka ini melampaui batas sehingga bunuh korban dan hilangkan jejak dilakukan mutilasi," ucap Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Zulpan menjelaskan dua tersangka bersama satu tersangka lainnya yang masih buron berinisial ER memutilasi bagian tubuh RS menjadi tiga.
Baca juga: RS Polri Kramat Jati Sudah Terima Semua Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi
Keseluruhan potongan tubuh itu lantas, kata Zulpan, dibuang di beberapa lokasi berbeda termasuk di daerah Kecamatan Kedungwaringin yang berbatasan dengan Tambun Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, seluruh bagian potongan tubuh korban mutilasi terhadap RS telah berhasil ditemukan.
Diketahui, pada proses penyidikan terakhir, polisi masih mencari bagian kepala dan badan korban RS yang berada dan dibuang oleh pelaku di lokasi terpisah.
"Jadi potongan tubuh yang dimutilasi semua sudah berhasil ditemukan oleh Polres Metro Bekasi jadi sudah ditemukan semuanya," kata Hendra.
Dalam penemuannya, seluruh potongan tubuh RS itu berada di beberapa lokasi.
Keseluruhan potongan tubuh itu terbagi menjadi beberapa bagian, yakni bagian atas, badan dan kaki serta tangan.
"Untuk potongan tubuh dibuang terpisah, pertama potongan badan dulu dibagi atas kepala, badan, kaki dan tangan. Kedua potongan tangan dan kaki lalu kepala posisi gak jauh di 3 tempat itu masih di Kec Kedungwaringin perbatasan dengan kota Bekasi," jelas Hendra.
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap dua orang dari tiga terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria RS (28) di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Polisi telah menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dua tersangka tersebut berhasil diamankan setelah 8 jam pihak Polres Metro Bekasi menerima adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang didapat, anggota satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Adapun tersangka yang berinisial MAP (28) dan FM (20), mereka ditangkap oleh pihak kepolisian di area penitipan motor Mitra samping gedung juang Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021).
"Lokasi tersebut juga merupakan menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Zulpan.
Dari penangkapan ini maka saat ini polisi masih melakukan pengejaran lagi atas satu terduga pelaku lainnya yang berinisial ER.
Hingga kini, Zulpan meyakinkan seluruh anggota Polres Metro Bekasi dan jajaran Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran di lapangan.
"Saat ini tim masih bergerak di lapangan, untuk mengungkap satu orang DPO," tukasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas kejadian ini yakni satu bilah golok, gulungan tali plastik, dua potong balok kayu, dua karung, serta satu unit mobil berwarna merah.
Atas ulahnya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam pidana dengan ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.