TWIBBON Bingkai HUT KORPRI 2021, Lengkap dengan Sejarah Berdirinya Korpri
Hari Ulang Tahun Korpri diperingati setiap tanggal 29 November, simak kumpulan twibbon dan cara menggunakannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Hari Ulang Tahun Korpri dirayakan setiap satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 29 November.
Dikutip dari korpri.dpr.go.id, Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri diperingati sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971.
HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini diadakan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna.
Untuk merayakan peringatan Hari Ulang Tahun Korpri, Anda dapat membagikan ucapan atau berbagi foto dengan bingkai bertemakan Hari Ulang Tahun Korpri di sosial media.
Baca juga: HUT KORPRI 29 November 2021: Mengenal Sejarah Berdirinya KORPRI hingga Panca Prasetya KORPRI
Kumpulan Link Twibbon Bingkai Hari Ulang Tahun Korpri 2021:
1. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
2. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
3. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
4. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
5. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
6. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
7. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
8. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
9. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
10. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
11. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
12. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
13. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
14. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
15. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
16. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
17. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
18. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
19. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
20. Link Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri
Baca juga: HUT KORPRI 29 November 2021: Mengenal Sejarah Berdirinya KORPRI hingga Panca Prasetya KORPRI
Cara Menggunakan Twibbon Hari Ulang Tahun Korpri 2021:
1. Buka link https://twibbonize.com/
2. Lalu di halaman utama akan muncul desain-desain twibbon terkini yang bisa Anda coba.
3. Jika twibbon yang muncul di halaman utama tidak sesuai dengan twibbon yang Anda inginkan, maka Anda bisa mencari twibbon yang Anda inginkan di kolom pencarian, misalnya masukan kata 'Hari Ulang Tahun Korpri'
4. Lalu akan muncul berbagai pilihan Twibbon, Anda dapat memilih twibbon yang sukai
5. Setelah itu klik tombol Browse Image untuk memilih foto yang akan dimasukkan di twibbon.
Baca juga: 15 Link Twibbon HUT KORPRI 2021, Tema ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh
6. Kemudian pilih foto yang ingin dimasukkan kedalam twibbon setelah itu klik 'Ok'.
7. Lalu atur posisi dan ukuran foto yang dimasukkan di twibbon.
8. Jika sudah sesuai maka klik 'Upload Image'.
9. Anda juga bisa mendownload foto pada twibbon dengan meng-klik tombol download yang ada di pojok kiri foto
10. Jika ingin membagikan foto pada twibbon ke seluruh media sosial, dengan menekan tombol 'share/bagikan'.
Baca juga: KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako kepada Staf dan Pegawai
Sejarah Berdirinya Korpri
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971.
Dikutip dari korpri.dpr.go.id, Korpri berdiri sejak masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda, yang berasal dari kaum bumi putera.
Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.
Saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.
Kemudian saat Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu:
- Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.
- Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator)
- Pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator)
Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.
Pada masa RIS, atau yang lebih dikenal dengan era pemerintahan parlementer diwarnai oleh jatuh bangunnya kabinet.
PNS pun menjadi terkotak-kotak, dan karir pegawai negeri yang fair dan sehat hampir diabaikan.
Kondisi ini terus berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan Dekrit Presiden ini sistem ketatanegaraan kembali ke sistem Presidensiil berdasar UUD 1945.
Kemudian pada awal era Orde Baru dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI Nomor : 82 Tahun 1971 tentang Korpri.
Berdasarkan Kepres yang bertanggal 29 November 1971 itu, Korpri “merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan” (Pasal 2 ayat 2).
Tujuan pembentukannya Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI”.Akan tetapi Korpri kembali menjadi alat politik.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Hari Ulang Tahun Korpri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.