Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Jadi Lokasi Karantina Jemaah Umrah, Wajib Vaksinasi Penuh
Asrana Haji Pondok Gede dinilai memenuhi syarat menjadi tempat karantina calon jemaah umrah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asrama Haji Pondok Gede dinilai memenuhi syarat menjadi tempat karantina calon jemaah umrah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan hal ini setelah Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengecek lokasi.
"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Baca juga: Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Bahas Teknis Penyelenggaraan Umrah
Untuk itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," kata Hilman.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.
Setelah melakukan peninjauan lapangan, katanya, tim BNPB menyimpulkan bahwa asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jemaah umrah.
"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," jelas Mujab.
"Alur pergerakan sejak kedatangan jemaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke," ujarnya.
Wajib Vaksin
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jemaah umrah harus sudah divaksin Covid-19 dengan dosis lengkap. Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk terbitnya visa umrah untuk jemaah.
"Dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah," ungkap keterangan resmi Pemerintah Arab Saudi, seperti disampaikan rilis AMPHURI.
Disebutkan, jemaah yang vaksinnya sesuai yang dipakai oleh Arab Saudi tidak perlu karantina. Vaksin tersebut, di antaranya Pfizer, AztraZaneca, Moderna, dan Jhonson.
Sementara jemaah yang disuntik vaksin yang diakui WHO mesti karantina tiga hari.