Bertambah Lima, Total Tersangka Kericuhan Demo Pemuda Pancasila di Gedung DPR Jadi 22 Orang
lima anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka dalam pengeroyokan seorang anggota polisi saat aksi yang berujung ricuh di depan Gedung DPR Kamis (25/
Editor: Wahyu Aji
Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi demo tersebut.
Hingga kini, total tersangka dalam insiden itu menjadi 22 orang.
Razman Arif desak Kapolri panggil Junimart
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution tak terima dengan pandangan politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang terkait usulan pembubaran ormas Pemuda Pancasila.
Buntutnya, pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil Junimart Girsang.
Menurutnya, ekses yang ditimbulkan dari ucapan Junimart Girsang membuat kader PP di seluruh Indonesia marah dan menuntutnya untuk segera minta maaf.
"Kita sudah tahu efek dari perkataan Junimart ini, makin tinggi gejolaknya. Oleh sebab itu, saya minta, saya mohon Pak Kapolri panggil yang bersangkutan beri waktu dia diperiksa 1x24 jam. Tanya apa maksudnya," kata Razman di Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021).
Razman bersikukuh jika ucapan Juniver sangat menyinggung ormas yang identik dengan warna oranye itu.
Baca juga: 16 Tersangka Unjuk Rasa Berkahir Ricuh yang Ditahan Polisi, Dipastikan Anggota Pemuda Pancasila
Bahkan, ia menduga jika Junimart memiliki niat jahat untuk memprovokasi orang lain ihwal aksi demonstrasi yang digelar PP di depan Gedung DPR.
"Saya malah curiga, jangan-jangan dia punya niat jahat yang terselubung. Jangan-jangan ada orang yang memprovokasi," ujar Razman.
Terkait dengan permohonan maaf, Razman kembali memberi kesempatan kepada Junimart untuk segera datang ke Sekretariat Pemuda Pancasila dan bertemu dengan pengurus.
Jika itu dilakukan, maka polemik yang menimbulkan demonstrasi itu selesai.
"Sederhananya, Junimart ayolah datang ke kami. Minta maaf di Sekretariat PP, maka perkara ini selesai atau kami lanjutkan aksi dengan masa lebih besar," ujar Razman.
Baca juga: Kondisi Terkini AKBP Dermawan Karosekali Korban Pengeroyokan Massa Ormas Pemuda Pancasila
Perseteruan Junimart dengan PP bermula dari komentarnya terkait bentrokan Pemuda Pancasila dan FBR pada Jumat (19/11/2021) lalu.
Junimart menilai kedua ormas itu kerap bentrok.
Atas dasar itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan kedua ormas tersebut.
Bahkan jika diperlukan agar izin kedua ormas itu ditinjau kembali untuk dipertimbangkan layak untuk dibubarkan atau tidak.