Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini! Batas Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Belinya di Setiap Platform

Batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22 adala hari ini, Selasa (31/11/2021) dan berikut cara pembelian di tiap platform penyedianya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Hari Ini! Batas Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Belinya di Setiap Platform
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja - Batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22 adala hari ini, Selasa (31/11/2021) dan berikut cara pembelian di tiap platform penyedianya. 

- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja;

- Lalu peserta dapat memulai pelatihan.

4. Pintaria

- Akses web pintaria.com/kartuprakerja.

- Klik Daftar/Masuk.

- Isi data berupa nama lengkap, email, nomor HP, dan password.

- Klik Daftar.

Berita Rekomendasi

- Jika sudah memiliki akun Pintaria maka tinggal memasukkan email dan password yang didafarkan lalu klik "Masuk".

- Ketika sudah masuk maka pilih menu Kartu Prakerja.

- Pilih kursus yang diinginkan dan jika sudah klik "Ikuti Kursus".

- Input nomor ponsel Anda.

- Lanjutkan Pembayaran lalu masukkan ID Kartu Prakerja dan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

- Selanjutnya klik "Bayar" lalu klik "Kelas Saya".

- Terakhir Anda diwajibkan untuk mengisi survei terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti kursus.

Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan secara bertahap sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPUP Kemenparekraf, Akses laman bpup.kemenparekraf.go.id

Selain itu didapatkan pula dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 150.000 dan dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas