Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi XI DPR RI Menyetujui 2 Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut adalah Juda Agung dan Aida S Budiman.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi XI DPR RI Menyetujui 2 Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
Ist
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, telah menyetujui dan menyepakati dua kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2021-2026, yang akan menggantikan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia saat ini yang telah memasuki masa akhir jabatan.

“Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap 2 calon nama Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI juga telah mendalami secara keseluruhan materi dari kedua calon tersebut, dan menilai bahwa ke dua calon deputi gubernur tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi melaksanakan tugas ke depan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," tandasnya usai memimpin Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Senayan, Jakarta, Selasa (31/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XI DPR RI juga melaksanakan Fit and Proper Test secara fisik dan virtual dengan hasil memutuskan menerima 2 (dua) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yaitu Juda Agung dan Aida S Budiman, secara musyawarah dan mufakat.

Dito meyakini, di dalam kepemimpinan kedua Deputi Gubernur BI tersebut, Bank Indonesia mampu untuk dapat memenuhi tantangan dengan kebijakan yang dapat merespon tantangan tersebut, juga dapat terus berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.

“Perekonomian Indonesia ke depan masih penuh tantangan dan diperlukan berbagai kebijakan untuk merespon tantangan tersebut. Kedua calon tersebut memiliki rekam jejak di Bank Indonesia yang sangat baik, dan saya berharap dengan terpilihnya Bapak Juda Agung dan Ibu Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat berkontribusi untuk memperkuat Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandat Undang-Undang bank Indonesia," harapnya.

Diketahui bahwa Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan uji kelayakan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan melalui Rapat Internal ditetapkan dua nama Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru, untuk kemudian nantinya akan disahkan di dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas