KPI Bakal Merespons Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami MS
Respons atas rekomendasi Komnas HAM itu akan disampaikan KPI pada Selasa (30/11/2021).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan merespons terkait dengan rekomendasi yang dilayangkan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) atas kasus pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, penyampaian respons atas rekomendasi Komnas HAM itu akan disampaikan pada Selasa (30/11/2021).
"Akan ada konferensi pers," kata Mulyo saat dimintai tanggapan terkait rekomendasi Komnas HAM tersebut, Senin (29/11/2021).
Mulyo memastikan, penyampaian dari pihaknya itu akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB secara virtual yang bisa disaksikan awak media.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Istri dan Ibu Korban Perundungan & Pelecehan di KPI Pusat Tertekan
Baca juga: Komnas HAM Sarankan Kapolda Metro Awasi dan Dukung Polres Jakpus Tangani Pelecehan Pegawai KPI Pusat
Atas hal itu, hingga kini pihaknya masih enggan memberikan tanggapan terkait rekomendasi dari Komnas HAM atas perkara yang dialami karyawannya tersebut.
"KPI sedang menyiapkan rilis," singkatnya.
Sebelumnya, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menyampaikan kesimpulan dari pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Terdapat tiga poin kesimpulan yang disampaikan Beka berdasarkan proses pemantauan dan penyelidikan yang dijalankan.
Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Sekjen Kemenkominfo Bina Pejabat Struktural KPI Terkait Kasus Pelecehan
Kesimpulan tersebut di antaranya KPI Pusat gagal secara lembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman serta mengambil langkah yang mendukung pemulihan korban.
Hal tersebut, kata Beka, ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.
Selain itu, kata dia, belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.
"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," kata Beka di kantor Komnas HAM RI Jakarta yang juga disiarkan secara virtual pada Senin (29/11/2021).
Selain itu, Komnas HAM menyimpulkan kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu.
Komnas HAM juga menyimpulkan adanya kebiasaan relasi antar pegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI.
"Adanya candaan atau humor bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku, dan memukul," kata Beka.
Komnas HAM juga menyimpulkan adanya dugaan kut peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI selain MS.
"Namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," kata Beka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.