Munarman Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Secara Virtual di PN Jakarta Timur Besok
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) besok.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) besok.
Diketahui Munarman bakal duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Munarman tidak akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang, melainkan dari lokasi lain sehingga mengikuti jalannya sidang secara virtual atau online.
"Terdakwa dihadirkan secara virtual," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Meskipun begitu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum bisa memastikan apakah awak media diperbolehkan masuk ke ruang sidang untuk meliput atau tidak.
Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menyediakan audio di luar ruang sidang sehingga awak media dapat mengikuti jalannya sidang.
"Ada audio besok di luar. Nanti saya cek kesiapan," ujarnya.
Baca juga: Besok, Sidang Perdana Munarman Terkait Kasus Terorisme Digelar Secara Virtual di PN Jakarta Timur
Sebagai catatan, TribunJakarta.com tidak menulis nama Humas dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta berdasarkan permintaan narasumber karena menyangkut perkara terorisme.
Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan pasal 64 PP 77 tahun 2019.
Dalam kedua pasal itu diatur penegak hukum dan aparat keamanan yang menangani terorisme meliputi penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan mendapat perlindungan.
"Identitasnya dirahasiakan. Jadi saya tidak bisa menyebutkan identitas majelis hakim, karena dilindungi UU. Untuk perkara terorisme itu saksi juga dilindungi identitasnya," tutur Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Begini Kondisi Kesehatan Munarman Jelang Jalani Persidangan Dugaan Terorisme
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.
Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
Munarman sebelumnya anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sobri Lubis, dan Haris Ubaidillah yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan.
Penagamanan Bakal Ditingkatkan
Aparat kepolisian akan meningkatkan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 1 Desember 2021.
Hal ini terkait rencana digelarnya sidang perkara dugaan Tindak Pidana Terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan peningkatan keamanan untuk memastikan sidang Munarman berjalan dengan aman dan lancar.
"Sepertinya untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditingkatkan," kata Satria saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021).
Satria saat ini belum dapat merinci kekuatan dan unsur kepolisian yang akan diturunkan untuk pengamanan sidang perdana Munarman ini.
Sebab, hal ini masih akan dimatangkan dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait teknis pengamanan.
"Nanti kami akan laksanakan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang tersebut. Nanti hasilnya dikabari," ujarnya.
Baca juga: Begini Kondisi Kesehatan Munarman Jelang Jalani Persidangan Dugaan Terorisme
Kondisi kesehatan Munarman
Kuasa hukum eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar membeberkan kondisi kesehatan kliennya tersebut saat ini jelang persidangan yang rencananya bakal digelar pada Rabu (1/12/2021) mendatang.
Aziz menyebut, kalau kondisi mantan Petinggi FPI itu di Rutan Polda Metro Jaya saat ini dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah kondisi H. Munarman sehat," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/11/2021).
Atas hal tersebut, Aziz meyakinkan kalau Munarman, termasuk juga tim kuasa hukum sudah siap untuk menjalani persidangan perkara dugaan tindak pidana terorisme tersebut.
"(Kondisi) siap," ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana terorisme yang melibatkan eks sekretaris umum FPI Munarman.
Hal itu berdasarkan surat perintah penyerahan tersangka dan barang bukti nomor Print-3729/E.5/Etl.1/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 dan surat penyerahan tersangka dan barang bukti nomor B-2402/E.5/Etl.1/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 atas nama tersangka M.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan pelimpahan Munarman dan barang bukti dilaksanakan di Rutan Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021) kemarin.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dihadiri oleh penyidik tim Densus 88 Antiteror Polri, Jaksa Penuntut Umum, Munarman yang didampingi oleh kuasa hukumnya sebanyak 5 orang.
"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Terdakwa M," kata Leo dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).
Leo menyampaikan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersebut berjalan kondusif. Tersangka dan penasehat hukum bersikap kooperatif.
Baca juga: Eks Sekum FPI Munarman Bakal Jalani Sidang Kasus Terorisme Awal Desember di PN Jakarta Timur
"Oleh Penuntut Umum terhadap tersangka dilakukan penahanan Rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai tanggal 01 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Leo, pihaknya masih tengah akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera menyidangkan Munarman ke pengadilan negeri Jakarta Timur.
"Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tukas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sidang Perkara Terorisme Munarman Digelar Besok Secara Virtual