Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jamaah Islamiah di Sulawesi Selatan
Densus Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). Keduanya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). Keduanya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. Ia menuturkan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.
"Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Aswin, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B. Dia ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Baca juga: Tangkapan Densus 88 Selanjutnya Bakal Gegerkan Publik, Ada yang Sering Tampil di TV
Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA. Dia ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Menurut Aswin, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Keduanya jaringan JI," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.