KPK Periksa 4 Anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016, Rabu (1/12/2021).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016, Rabu (1/12/2021).
Mereka yaitu Djoni Arifin, Suswihadi, M. Rasyid Budiman, serta Taufan Abdi Soelaiman.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir Terkait Korupsi Cukai Rokok dan Miras
Baca juga: Korupsi e-KTP, KPK Agendakan Pemeriksaan Eks Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya Sebagai Tersangka
Selain keempat anggota pokja tersebut, KPK turut akan memeriksa PNS pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta, Andi Kurniawan; dan tiga pihak swasta masing-masing bernama Yulika Anggraini, Thomas Hartono, serta Yasinta Arintarini.
"Pemeriksaan bertempat di kantor BPK Perwakilan Yogyakarta," sebut Ali.
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Kendati demikian, KPK hingga kini belum bisa memberikan informasi spesifik perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
Baca juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun Mengalir dari Warganet untuk Budhi Sarwono yang Kini Ditahan KPK
Baca juga: Lagi Diksar Menwa Makan Korban, Kali Ini Mahasiswi UPN Veteran Jakarta, Kampus Didemo Mahasiswa
Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah menggeledah Kantor PT Duta Mas Indah Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (18/2/2021).
Dari dua lokasi tersebut, KPK menemukan dokumen penting terkait korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Dari 2 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Ali, Jumat (19/2/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.