Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melalui MCS, BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan bagi Masyarakat dalam Menjangkau Layanan

Mobile Customer Service (MCS) dilakukan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan peserta dengan konsep jemput bola.

Editor: Content Writer
zoom-in Melalui MCS, BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan bagi Masyarakat dalam Menjangkau Layanan
dok. BPJS Kesehatan
Melalui MCS, kebutuhan peserta akan layanan administrasi Program JKN-KIS dapat terpenuhi, di antaranya pelayanan cepat pendaftaran baru peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), pelayanan perubahan data, pemberian informasi dan pengaduan serta layanan administratif lainya. 

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan senantiasa meningkatkan kemudahan layanan bagi peserta JKN-KIS, salah satunya adalah dengan meluncurkan layanan Mobile Customer Service (MCS). Layanan ini dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan yang berkeliling dengan menggunakan sarana mobil layanan khusus.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan cabang Kebumen, Sukirman menyampaikan bahwa pada prinsipnya MCS dilakukan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan peserta dengan konsep jemput bola.

Petugas akan mendatangi lokasi-lokasi strategis yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS. Pemilihan lokasi kunjungan ditentukan setelah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak setempat.

“Di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, jadwal MCS adalah hari Rabu dan Kamis setiap minggunya. Sementara untuk tempatnya, sampai dengan akhir tahun ini di sekitar area fasilitas kesehatan,” ungkap Sukirman, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa untuk bulan Desember ini jadwal kunjungan MCS di tanggal 1 dan 8 adalah di Puskesmas Petanahan, tanggal 2 dan 9 di Puskesmas Pejagoan, tanggal 15 dan 22 di Puskesmas Kutowinangun, serta tanggal 16 dan 23 di Puskesmas Kebumen II. Untuk jam pelayanannya dimulai pukul 9 pagi hingga 1 siang. 

Melalui MCS, kebutuhan peserta akan layanan administrasi Program JKN-KIS dapat terpenuhi, di antaranya pelayanan cepat pendaftaran baru peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), pelayanan perubahan data, pemberian informasi dan pengaduan serta layanan administratif lainya.

“Harapannya layanan MCS ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Keberadaan MCS membuat masyarakat tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan sehingga akan lebih hemat waktu, biaya dan juga tenaga,” tambah Sukirman.

Berita Rekomendasi

Ditemui di lokasi MCS, salah satu warga Sruweng, Kartini (67), mengaku sangat senang dengan adanya layanan MCS. Di usianya yang terbilang sudah tidak muda lagi, Kartini merasa kesulitan jika harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus JKN-KIS. Ia berkunjung ke lokasi MCS dengan memanfaatkan jasa ojek. Keperluannya adalah untuk mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kebutulan suami saya sudah meninggal dan anak-anak tinggal di luar kota semua. Jadi ke mana-mana saya sendiri. Ada MCS ini sangat membantu, saya tidak perlu pergi jauh-jauh ke kantor BPJS Kesehatan. Pelayanannya baik, mudah dan cepat. Petugasnya juga ramah melayani saya,” ungkap Kartini puas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas