Moeldoko: Jangan Sampai Data Palsu Dimanfaatkan Oknum Politik untuk Pemilu 2024
KPU diminta melakukan pemutakhiran data agar tidak muncul data palsu yang dimanfaatkan oknum politik, sehingga hasil Pemilu bisa termanipulasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mendorong KPU melakukan pemutakhiran data, sinkronisasi dan kerja bersama untuk Satu Data Indonesia, agar tidak muncul data palsu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik, sehingga hasil Pemilu bisa termanipulasi.
Hal itu disampaikan Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia yang digelar KPU, Rabu (1/12/2021).
”Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin," tegas Moeldoko.
Baca juga: Lagi Diksar Menwa Makan Korban, Kali Ini Mahasiswi UPN Veteran Jakarta, Kampus Didemo Mahasiswa
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Munarman : Alhamdulillah Sehat Tapi Sedikit Kurusan
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres No 39 tahun 2019.
Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia, seperti sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas akibat tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron.
“Kami (KSP) dalam proses debottlenecking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini,” kata Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko Sebut Pemerintah Serius Hadapi Nataru untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kebijakan SDI yang dikomandani Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, juga menjadi langkah pemerintah untuk melakukan strukturisasi kerangka regulasi dan institusi, serta menyediakan data dalam format terbuka.
Dengan demikian data pemerintah menjadi terpadu dan dapat dibagikan satu sama lain.
“Kebijakan pemerintah harus berbasis data, dan ini sekaligus upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kerja pemerintah,” lanjutnya.
Moeldoko pun berharap, pengumpulan dan pemutakhiran data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya diperuntuhkkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024, namun juga untuk program-program pemerintah.
”KSP siap bekerjasama dan mendukung KPU untuk integrasi manajemen data,” pungkas Moeldoko.