Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Disabilitas International 2021, WHO Soroti Hambatan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Difabel

Hari Disabilitas International 2021 jatuh pada 3 Desember 2021, WHO soroti hambatan layanan kesehatan yang sering dihadapi Difabel, simak di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari Disabilitas International 2021, WHO Soroti Hambatan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Difabel
Pixabay
(Ilustrasi) Hari Disabilitas International 2021 jatuh pada 3 Desember 2021, WHO soroti hambatan layanan kesehatan yang sering dihadapi Difabel, simak di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Disabilitas International (International Day of Disabled Persons) diperingati setiap 3 Desember.

Peringatan Hari Disabilitas dilakukan dalam rangka kampanye untuk mensejahterakan kaum difabel.

Dikutip dari laman United Nations, tema Hari Disabilitas Internasional 2021 adalah kepemimpinan dan partisipasi penyandang disabilitas menuju dunia pasca Covid-19 yang inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan.

Peringatan tahunan Hari Disabilitas Internasional pertama kali diproklamasikan pada 1992 oleh resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Proklamasi tersebut bertujuan mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat dan pembangunan.

Selain itu, peringatan Hari Disabilitas Internasional bertujuan meningkatkan kesadaran akan situasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Populasi dunia diperkirakan lebih dari tujuh miliar orang dan terdapat lebih dari satu miliar orang (15 persen populasi dunia) hidup sebagai difabel.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, 80 persen dari difabel di dunia terdapat di negara berkembang.

Meski demikian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengamati masih banyak hambatan yang ditemui oleh orang difabel untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Baca juga: Hari Disabilitas Internasional 2021, Berikut Kumpulan Link Twibbon, Tema, Sejarah Hingga Logonya

Hambatan Kesehatan Penyandang Disabilitas

Dikutip dari laman WHO, penyandang disabilitas menghadapi berbagai hambatan ketika mereka mencoba mengakses perawatan kesehatan, di antaranya:

1. Hambatan sikap

- Penyandang disabilitas umumnya melaporkan pengalaman prasangka, stigma, dan diskriminasi oleh penyedia layanan kesehatan dan staf lain di fasilitas kesehatan.

- Banyak penyedia layanan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang terbatas tentang hak-hak dan kebutuhan kesehatan penyandang disabilitas.

- Banyak layanan kesehatan tidak memiliki kebijakan untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.

- Perempuan penyandang disabilitas menghadapi hambatan khusus terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi.

Petugas kesehatan sering membuat asumsi yang tidak tepat, misalnya perempuan penyandang disabilitas adalah aseksual atau tidak layak menjadi ibu.

- Penyandang disabilitas jarang dimintai pendapatnya atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang pemberian pelayanan kesehatan kepada penyandang disabilitas.

2. Hambatan fisik

Perwakilan masyarakat difabel mencoba naik bus Scania yang ramah disabilitas, lansia, dan lingkungan pada launching uji coba bus tersebut di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). Bus Scania K250UB-4x2 Low Entry Bus pabrikan Swedia itu akan diuji coba Pemprov Jabar selama sebulan sebagai kendaraan transportasi massal yang bisa diakses semua golongan masyarakat seperti lansia, difabel, hingga ibu hamil di rute Dipatiukur-Jatinangor dengan tarif Rp 10 ribu. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Perwakilan masyarakat difabel mencoba naik bus Scania yang ramah disabilitas, lansia, dan lingkungan pada launching uji coba bus tersebut di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

- Layanan dan kegiatan kesehatan untuk pasien difabel seringkali terletak jauh dari tempat tinggal atau tidak terlayani oleh pilihan transportasi yang dapat diakses.

- Gedung layanan kesehatan dan kegiatannya terletak di lantai yang tidak memiliki akses lift, sehingga orang difabel tidak dapat mengaksesnya.

- Toilet yang tidak dapat diakses, lorong, pintu dan ruangan yang tidak mengakomodasi pengguna kursi roda, atau sulit dinavigasi bagi orang-orang dengan gangguan mobilitas.

- Perabotan dengan ketinggian tetap, termasuk tempat tidur dan kursi pemeriksaan, mungkin sulit digunakan oleh penyandang disabilitas.

- Fasilitas kesehatan dan tempat-tempat lain untuk kegiatan seringkali kurang penerangan, tidak memiliki papan nama yang jelas, atau ditata dengan cara yang membingungkan sehingga menyulitkan orang untuk menemukan jalan mereka.

Baca juga: Baru 18 Daerah di Indonesia yang Memiliki Perda tentang Penyandang Disabilitas

3. Hambatan komunikasi

- Hambatan utama dalam pelayanan kesehatan bagi penyandang tunarungu adalah terbatasnya ketersediaan bahan tertulis atau juru bahasa isyarat di pelayanan kesehatan.

- Informasi atau resep kesehatan tidak boleh diberikan dalam format yang dapat diakses, termasuk Braille atau cetakan besar, yang menjadi penghalang bagi orang-orang dengan gangguan penglihatan.

- Informasi kesehatan dapat disajikan dengan cara yang rumit atau menggunakan banyak jargon.

- Membuat informasi kesehatan tersedia dalam format yang mudah diikuti – termasuk bahasa sederhana dan gambar atau isyarat visual lainnya – dapat mempermudah orang dengan gangguan kognitif untuk mengikuti.

4. Hambatan keuangan

- Lebih dari separuh penyandang disabilitas di negara-negara berpenghasilan rendah tidak mampu membayar perawatan kesehatan yang layak.

- Banyak penyandang disabilitas juga melaporkan tidak mampu membayar biaya yang terkait dengan perjalanan ke layanan kesehatan dan membayar obat-obatan, apalagi biaya untuk menemui penyedia layanan kesehatan.

Baca juga: Pembuatan Film tentang Revolusi Mental Libatkan Mahasiswa Hingga Penyandang Disabilitas

Tanggapan WHO

Untuk meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas, WHO melakukan hal sebagai berikut:

1. Membimbing dan mendukung Negara Anggota PBB untuk meningkatkan kesadaran isu-isu disabilitas dan mempromosikan inklusi disabilitas sebagai komponen program kesehatan nasional dan sub-nasional.

2. Memfasilitasi pengumpulan dan penyebaran data dan informasi terkait disabilitas.

3. Mengembangkan perangkat normatif, termasuk pedoman untuk memperkuat inklusi disabilitas dalam layanan perawatan kesehatan.

4. Membangun kapasitas di antara pembuat kebijakan kesehatan dan penyedia layanan.

5. Mempromosikan strategi untuk memastikan penyandang disabilitas memiliki pengetahuan tentang kondisi kesehatan mereka sendiri, dan personel perawatan kesehatan mendukung, melindungi hak, dan martabat penyandang disabilitas.

6. Berkontribusi pada Strategi Inklusi Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDIS) untuk mempromosikan “Kemajuan yang berkelanjutan dan transformatif dalam inklusi disabilitas melalui semua pilar kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa”.

7. Memberikan Negara Anggota PBB dan mitra pembangunan bukti, analisis, dan rekomendasi terbaru terkait dengan inklusi disabilitas di sektor kesehatan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Hari Disabilitas Internasional

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas