Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Disertai Syarat dan Cara Cetak Kartu Ujian
Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2021 akan diundur menjadi 7 Desember 2021.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II lengkap dengan syarat dan cara cetak kartu ujian seleksi.
Diketahui, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2021 akan diundur menjadi 7 Desember 2021.
Informasi tersebut diketahui melalui postingan Instagram Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, @nunuksuryani.
"Ujian ke 2 akan dilaksanakan tgl 7 smp 10 Desember ya. Segera cetak kartu peserta di akunnya masing2, jangan lupa belajar yaa," tulisnya pada (2/12/2021).
Bagi peserta ujian seleksi PPPK Guru tahap II sudah dapat melihat jadwal dan lokasi ujian melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Adapun jadwal seleksi PPPK Guru tahap II, tertuang dalam Pengumuman Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021 Diundur, Ini Jadwal Selengkapnya & Cara Cetak Kartu Ujian
Baca juga: Guru Harus Siap Beradaptasi dan Bertransformasi dengan Platform Digital
Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II
1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II : 15-19 November 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II : 2 Desember 2021
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru : 2-5 Desember 2021
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II : 7-10 Desember 2021
5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II : 16 Desember 2021
6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) : 17-19 Desember 2021
7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) : 19-25 Desember 2021
8. Pengumuman pasca masa sanggah II : 30 Desember 2021
Syarat Mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap II
Berikut syarat mengikuti seleksi PPPK Guru tahap II yang dikutip dari menpan.go.id
1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I
2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I
3. Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di Dapodik
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Sementara itu, guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru memilih kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.
Bagi pelamar yang mengajar di pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah
dasar, atau sekolah menengah pertama dapat melamar diantara pilihan bentuk satuan
pendidikan tersebut di wilayah kabupaten/kota tempat pelamar mengajar pada mata
pelajaran yang sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.
Bagi pelamar yang mengajar di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau sekolah luar biasa dapat melamar diantara pilihan bentuk satuan pendidikan tersebut di wilayah provinsi tempat pelamar mengajar pada mata pelajaran yang sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK Guru Tahap II 2021
Peserta wajib membawa kartu ujian ke lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II.
Kartu peserta ujian akan diperiksa oleh petugas di lokasi ujian dan diverifikasi kesesuaiannya dengan identitas peserta.
Oleh karena itu, peserta harus memastikan kartu ujian tidak ketinggalan saat hari H ujian.
Untuk mencetak kartu ujian PPPK Guru, peserta diharuskan melakukan login akun terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkah mencetak kartu ujian PPPK Guru 2021 melalui laman SSCASN:
1, Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Lalu, lakukan login dengan memasukkan NIK dan password pada kolom yang tersedia;
3. Masuk ke halaman resume, klik "Cetak Kartu Peserta Ujian
4. Apabila sudah selesai, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Jadwal PPPK Guru