Rizal Ramli Harap NU Tak Jadi 'Mobil Pelat Merah'
Dia berpendapat NU harus tetap menjadi mobil berpelat hitam. Dengan begitu, NU bisa terus besar.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Rizal Ramli berharap Nahdclatul Ulama (NU) terus menjadi kendaraan dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat Indonesia.
"Jangan sampai NU jadi mobil pelat merah," kata Rizal dalam acara Halaqah 1 abad NU dengan tajuk 'Gagasan Kontributif Membangun Kemandirian Ekonomi Nahdliyin' di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Dia berpendapat NU harus tetap menjadi mobil berpelat hitam.
Dengan begitu, NU bisa terus besar.
"Kalau pemerintah bagus wajib hukumnya dipuji, kalau tidak bagus wajib kita katakan itu enggak benar. Menurut hemat saya, itu yang membuat NU besar," ujarnya.
Baca juga: Dinginkan Suasana Jelang Muktamar NU, Dzurriyah Muassis Keluarkan Tiga Imbauan
Dalam kesempatan itu, Rizal menyampaikan ekonomi harus berpihak pada rakyat kecil.
Menurutnya, ekonomi Tanah Air bisa maju dengan mengembangkan usaha kecil menengah.
"Kalau menyangkut hal-hal yang penting, menyangkut hak hajat hidup orang banyak, pemerintah harus memihak," tuturnya.
Terkait kondisi ekonomi nasional saat ini, Rizal mengakui, pemerintah harus kerja keras membangkitkan perekonomian bangsa.
Salah satu kuncinya menurut Rizal, dengan memperbanyak usaha kecil menengah.
"Pengusaha kecil ini yang banyak menciptakan lapangan pekerjaan. Pengusaha kecil ini yang punya inisiatif banyak sekali. Kedua, kredit macetnya rendah," kata dia.
Rizal berpesan agar pemerintah juga menyejahterakan petani sebab petani akan meningkatkan hasil produksi apabila mereka beruntung saat panen dan hidupnya sejahtera.
"Petani harus untung, baru dia akan meningkatkan produksi. Kalau setiap tanam dia rugi, dia tidak akan menaikkan produksi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.