Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singkat dan Tegas, KSAD Jenderal Dudung Tolak Permintaan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menolak permintaan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Singkat dan Tegas, KSAD Jenderal Dudung Tolak Permintaan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
Rombongan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berkunjung di Kebun Kasuari Green, milik Kodam XVIII/Kasuari, didampingi oleh Pangdam XVIII/Kasuari. 

"Saya pikir KSAD tidak perlu menanggapi secara berlebihan, tidak perlu merespons itu karena menurut saya tidak patut karena alasan yang disampaikan seperti disampaikan tadi," tandasnya.

Hillary Brigitta Lasut Jelaskan Alasan Dirinya Minta Ajudan dari Anggota TNI  

Alasan Pengawalan TNI

Hillary mengungkapkan, keharusan untuk tugas di luar dan bertemu banyak orang serta masyarakat sampai larut malam, ditambah tugasnya untuk menyampaikan aspirasi rakyat membuatnya berpikir untuk mendapat pengawalan melalui ajudan pribadi dari prajurit TNI.  

"Mengutarakan pendapat dan suara rakyat yang terkadang berbeda haluan dengan kepentingan sebagian golongan kuat, membuat ancaman dan rasa khawatir tidak terelakan," ucapnya.  

Belum lagi, lanjut Brigitta, kondisi dirinya di ibu kota yang hanya tinggal bersama bibi serta adik-adiknya yang masih kecil.  

Sementara itu, ayah Brigitta sedang bertugas di daerah perbatasan.  

Berita Rekomendasi

Kemudian sang ibu yang telah wafat pada awal tahun ini, membuat Brigitta menguatkan dan memantapkan diri meminta adanya pengamanan ajudan dari TNI.  

"Saya memantapkan tekad untuk membuka diri meminta bantuan pengamanan khususnya  karena saya sering berselisih paham dengan banyak pihak hanya demi mempertahankan apa yang saya anggap benar dilakukan untuk masyarakat Sulut," ujar Brigitta.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas