Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Status Vaksin, Ubah Data Diri & Cara Download Sertifikat Vaksin di WhatsApp PeduliLindungi

Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in CARA Cek Status Vaksin, Ubah Data Diri & Cara Download Sertifikat Vaksin di WhatsApp PeduliLindungi
Tribunnews.com/Arif Fajar N
Sertifikat vaksin Covid-19 - Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan sertifikat vaksin melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Selama ini, layanan pengaduan Kemkes diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.

Aduan yang masuk ke layanan pengaduan Kemkes via e-mail dan Call Center membludak setiap minggu, sehingga diperlukan alternatif layanan lainnya, yaitu via WhatsApp yang merespons lebih cepat.

Sebagian besar aduan terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Mengutip dari akun Instagram @kemenkominfo, Chatbot Whatsapp Kemenkes RI yang bisa diakses selama 24 jam mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.

Selengkapnya, simak rangkuman informasi berikut ini.

Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19, Binda Gorontalo Sasar Daerah Pelosok

Berita Rekomendasi

Cara Cek Status Vaksinasi melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Ketika "Hai" di kotak pesan WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Silakan kamu memilih menu yang ingin kamu akses, klik "Status Vaksinasi";

8. Kemudian, kamu akan diminta menginput Nama Lengkap dan NIK yang digunakan pada pendaftaran vaksinasi;

9. Tunggu hingga muncul informasi status vaksinasi.

Baca juga: Dunia Tidak Boleh Salahkan Afrika karena Kurang Vaksinasi, Ahli: Akses Mereka Dibatasi

Cara Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Ubah Info Diri" untuk mengubah data sertifikat vaksin;

8. Kemudian, kamu akan diminta memasukan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi.

Selain mengubah data diri, fitur Chatbot WhatsApp PeduliLindungi juga dapat digunakan untuk mengunduh sertifikat.

Berikut fungsi menu utama dari Chatbot WhatsApp PeduliLindungi:

- Menu Download Sertifikat Vaksin dan Status Vaksin berfungsi untuk mengakses sertifikat vaksinasi.

- Menu Ubah Info Diri untuk masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Pemimpin Afrika Sebut Negara-negara Kaya Munafik karena Berlakukan Pembatasan, Alih-alih Beri Vaksin

Cara Download Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.

8. Selanjutnya, kamu diminta memasukkan nama yang digunakan mendaftar vaksinasi;

9. Kemudian, kamu diminta mengirim NIK yang terdaftar di PeduliLindungi;

10. Akan muncul pesan "Pilih Sertifikat di bawah ini" serta pilihan sertifikat 1 atau 2;

11. Chatbot akan merespon pilihanmu dengan mengirim sertifikat vaksin yang kamu pilih.

Baca juga: Australia Setujui Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 5-11 Tahun, Vaksinasi Dimulai Awal 2022

Bagaimana jika sertifikat belum keluar?

Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menerangkan dalam kolom komentar pada postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut ini hal yang bisa dilakukan:

1. Apabila sertifikat vaksinnya belum keluar, silakan pastikan kalau data sudah diinput oleh fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi.

Jika data sudah benar, silakan coba cek sertifikatnya dengan login ke www.pedulilindungi.id.

2. Pengguna juga dapat menghubungi Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI di nomor 0811 1050 0567.

3. Ubah data diri juga dapat dilakukan melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan subjek "Sertifikat Vaksin".

Format email yang harus dicantumkan adalah:

- Nama lengkap

- NIK/KTP

- Tempat, tanggal lahir

- No. HP

- Keluhan

- Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

Layanan pengaduan melalui e-mail akan diproses sesuai dengan urutan antrean.

Hubungi nomor telepon 119 ext 9 secara berkala untuk informasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas