Kasus Kekerasan Terus Terjadi, NasDem Desak RUU TPKS Segera Diparipurnakan
Ia mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera diparipurnakan untuk dibahas di tingkat satu antara
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual terus muncul ke permukaan setiap harinya.
Bahkan yang terbaru, kasus kekerasan terjadi di Jawa Timur, diduga pelakunya adalah oknum aparat hingga korban mengalami depresi dan melakukan bunuh diri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera diparipurnakan untuk dibahas di tingkat satu antara DPR dan Pemerintah.
“Bisa kita pantau sepanjang bulan ini saja beberapa kasus kekerasan seksual muncul di media dan sosial media. Mau sampai kapan ini terus berulang? Kita perlu mendesak dan mengajak semua elemen bersatu padu agar RUU TPKS segera di paripurnakan untuk segera dibahas dengan pemerintah," kata Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Lola Amaria Tekankan Pentingnya Memasukkan Hak Korban Kekerasan Seksual di Kontrak Kerja
Anggota DPR periode 2014-2019 tersebut menambahkan urgensi RUU TPKS sudah tidak bisa dipertanyakan lagi.
Namun, Amel begitu ia sering disapa, pembahasan RUU TPKS ini menghadapi dinamika dan tarik ulur di DPR.
Ia berharap semua pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan juga pimpinan partai dapat mencapai kesepahaman bersama bahwa angka kekerasan seksual terus meningkat.
“Pleno Panja sempat tertunda karena dinamika yang terjadi di DPR. Mudah-mudahan tanggal 15 Desember ini Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR," harap Amel.
Pengesahan RUU TPKS oleh DPR nanti menurut Amel akan membawa oase bagi penyintas kekerasan seksual di seluruh penjuru negeri.
Hal ini menunjukan bahwa kerja advokasi terhadap korban kekerasan seksual tidak sia-sia.
“Sudah 6 tahun kita berjuang dan mengawal RUU yang dulu namanya Penghapusan Kekerasan Seksual. Jadi ketika DPR mengetuk palu mensahkan RUU TPKS ini sebagai RUU usulan DPR, kerja keras kita selama ini tidak sia-sia. Tinggal nanti kita kawal terus sejauh mana pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk RUU TPKS ini," pungkas Amel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.