Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Jakbar Berhasil Amankan Setengah Ton Ganja, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Berat 

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat baru saja menyita 534 Kg atau lebih dari setengah ton ganja kering yang sudah siap edar.  

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Polres Jakbar Berhasil Amankan Setengah Ton Ganja, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Berat 
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ahmad Sahroni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat baru saja menyita 534 Kg atau lebih dari setengah ton ganja kering yang sudah siap edar.  

Disebutkan ganja tersebut merupakan hasil dari pengedar narkoba lintas Sumatera yang rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada acara tahun baru.  

Berkaitan dengan penangkapan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya.  

Menurutnya, penangkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam mengantisipasi penyebaran barang haram tersebut menjelang malam pergantian tahun.  

"Ini sebuah penangkapan yang luar biasa, bayangkan saja narkoba yang siap edar setengah ton tersebut berhasil diungkap sehingga gagal beredar. Ini menunjukan kesiapan dan kesigapan Polres Metro Jakarta Barat menjelang natal dan tahun baru yang tentunya menjadi momentum bagi para pengedar untuk menjalankan aksinya.Hal ini tentu perlu kita berikan apresiasi," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (6/12/2021). 

Baca juga: Sahroni Apresiasi Polri Cepat Tanggap Tangani Kasus Mahasiswi Tenggak Racun di Mojokerto 

Selain itu Sahroni meminta agar para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya.  

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini mengingat jumlah narkoba yang tidak main-main, yakni mencapai setengah ton.  

Selain itu diketahui bahwa seluruh narkoba ini jika dirupiahkan adalah senilai Rp.2,6 miliar, dan dapat membahayakan sekitar satu juta warga Indonesia.  

"Jumlah setengah ton ini sangat besar, diperkirakan bisa membahayakan 1 juta warga Indonesia. Melihat hal itu tentu saya meminta kepada aparat penegak hukum agar para tersangka diberikan hukuman yang berat, agar ada efek dan rasa takut bagi para pengedar lainnya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas