KPK Periksa Mantan Istri dan Ibu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan istri eks Gubernur Jambi Zumi Zola, Sherin Tharia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan istri eks Gubernur Jambi Zumi Zola, Sherin Tharia.
Selain Sherin Tharia, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan ibunda Zumi Zola, Harmina Djohar.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Selain Sherin dan Harmina, KPK turut akan memeriksa Alvin Raymond, mahasiswa; Asrul Pandapotan Sihotang, swasta; Arnold, Direktur PT Andica Parsaktian Abadi; dan Wilina Chandra, wiraswasta/online shop.
Baca juga: Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Orang Kepercayaan Zumi Zola 40 Hari ke Depan
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari para saksi tersebut.
Diduga, penyidik sedang mengembangkan perkara dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
KPK sedang membidik tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ketok palu terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini.
Baca juga: KPK Ungkap 5 Eks DPRD Jambi Terima Duit dari Orang Kepercayaan Zumi Zola
Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.