Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Rabu 8 Desember 2021: 2 Wilayah Perairan Capai 4-6 M

Berikut ini peringatan gelombang tinggi BMKG Rabu (8/12/2021). Ada 12 wilayah perairan capai 2,5-4 M dan 2 wilayah lainnya capai 4-6 M.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Rabu 8 Desember 2021: 2 Wilayah Perairan Capai 4-6 M
merahputih.com
Ilustrasi gelombang tinggi - Peringatan gelombang tinggi BMKG Rabu (8/12/2021). Ada 12 wilayah perairan capai 2,5-4 M dan 2 wilayah lainnya capai 4-6 M. 

- Perairan Kep. Subi Serasan

- Perairan Utara Halmahera

- Laut Natuna

- Laut Halmahera

- Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTB

- Perairan Utara Papua Barat

- Perairan Utara Kep. Sangihe

Berita Rekomendasi

- Perairan Utara Biak - Jayapura - Sarmi

- Perairan Kep. Talaud

- Samudra Pasifik Utara Halmahera.

Area perairan dengan gelombang Sangat Tinggi (4 - 6 m)

- Laut Natuna Utara

- Samudra Pasifik Utara Papua Barat dan Papua.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Rabu, 8 Desember 2021: Waspada Jawa Timur dan Banten Hujan Lebat

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 8 Desember 2021: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di 26 Wilayah

BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.

Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.

Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.

Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.

Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.

Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.

BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas