Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Minta Hakim Adil dan Objektif Tangani Kasus Laura Anna

Eva Yuliana, meminta majelis hakim yang mengadili kasus kecelakaan selebgram Laura Anna memberikan putusan yang adil dan objektif.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi III DPR Minta Hakim Adil dan Objektif Tangani Kasus Laura Anna
dok. DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Eva Yuliana, meminta majelis hakim yang mengadili kasus kecelakaan selebgram Laura Anna memberikan putusan yang adil dan objektif.

Alasannya kasus yang sudah berjalan sejak 2019 telah menimbulkan kekasih terdakwa Gaga Muhammad yakni Laura Anna lumpuh total.

"Saya meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus ini memberikan putusan yang adil, objektif, dan transparan," kata Eva dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/12/2021).

Menurut Eva, kecelakaan yang dialami Laura Anna patut mendapatkan keadilan.

Sebab korban harus menanggung beban seumur hidup akibat kelalaian terdakwa.

Baca juga: Jika Tidak Dipolisikan, Ibunda Gaga Muhammad Berencana Nikahkan Anaknya dengan Laura Anna

"Kasus ini mengusik rasa keadilan masyarakat, karenanya harus dikawal sampai tuntas. Sampai keadilan itu bisa terwujud," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Eva juga mempertanyakan lambannya proses hukum kasus yang terjadi pada 2019.

Lamanya penanganan kasus ini membuat korban yang mengharapkan keadilan semakin menderita.

"Waktu yang lama sekali proses hukum dlm kasus ini, dari Desember 2019 sampai akhirnya bisa di sidangkan Oktober 2021. Dalam waktu yang panjang itu sangat wajar bila muncul spekulasi dalam melihat kasus ini. Saya minta para aparat penegak hukum dalam kasus ini bisa menjaga amanah negara dengan baik," katanya.

Baca juga: Lumpuh Karena Kecelakaan, Laura Anna Sempat Somasi Gaga Muhammad Rp 12,5 Miliar

Diketahui kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad terjadi pada 8 Desember 2019 lalu.

Mobil yang dikemudikan oleh Gaga Muhammad rusak parah dan mengakibatkan Laura Anna lumpuh.

Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara Setelah ditahan dan kasus pidana lalu lintas itu didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November, Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan.

Dalam sidang perdana, Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas