Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKS Ingatkan Pembahasan RUU IKN Tidak Terburu-buru: Jangan Sampai Seperti UU Ciptaker

Fraksi PKS DPR RI mengingatkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) tidak terburu-buru. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Ingatkan Pembahasan RUU IKN Tidak Terburu-buru: Jangan Sampai Seperti UU Ciptaker
Runi/mr (dpr.go.id)
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI mengingatkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) tidak terburu-buru. 

Hal itu disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, kepada wartawan, Kamis (9/12/2021). 

"Proses pembahasan RUU IKN juga terkesan terburu-buru padahal masalah yang dibahas pada RUU ini cukup kompleks," kata Suryadi. 

Anggota Komisi V DPR RI itu mengatakan, butuh waktu untuk melakukan pembahasan RUU IKN agar dapat menampung lebih banyak masukan dari masyarakat. 

Baca juga: PKS Desak Pemerintah Perkuat BUMN Alutsista Ketimbang Bangun Ibukota Baru

Selain itu, Fraksi PKS mengkritisi pilihan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara ke daerah Penajam Paser Utara, kemudian juga pemilihan waktu pemindahan, mekanisme pemindahan serta bentuk pemerintahan IKN dan masalah pembiayaan. 

"Oleh sebab itu Fraksi PKS berpendapat agar pembahasan RUU IKN ini jangan dilakukan secara tergesa-gesa, dan harus melibatkan masyarakat luas. Jangan sampai terjadi kembali kejadian seperti UU Cipta Kerja yang pada akhirnya diputuskan oleh MK untuk harus diperbaiki karena kurang melibatkan partisipasi publik," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas