Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud yang Cair Desember 2021

Berikut adalah syarat penerima kuota internet gratis dari Kemdikbud yang cair bulan Desember 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Syarat Penerima Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud yang Cair Desember 2021
https://www.freepik.com/
Ilustrasi - Berikut adalah syarat penerima kuota internet gratis dari Kemdikbud yang cair bulan Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Kemdikbudristek memberikan bantuan kuota internet gratis sebanyak 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021.

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Provider yang bekerjasama dengan bantuan kuota internet di antaranya adalah Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren.

Perlu diketahui, bantuan kuota internet gratis tersebut memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak paket kuota internet diterima oleh nomor ponsel mahasiswa dan dosen.

Mahasiswa atau dosen dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Ketentuan Pemilihan Program Studi SNMPTN 2022 dan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

Kriteria Penerima

Mahasiswa

Berita Rekomendasi

- Terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

- Terdaftar di PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Kisi-kisi ANBK dan Contoh Soalnya, Klik pusmenjar.kemdikbud.go.id untuk Simulasi AKM

Panduan Perguruan Tinggi

1. Perguruan tinggi segera melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, sesuai dengan surat yang dirilis oleh Setditjen Dikti Nomor 6717/E1/DI.04.02/2021 pada 4 Agustus 2021 tentang Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen.

2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.

3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Proses Penyaluran

1. Kemendikbud melalui Pusdatin melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data penerima melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

2. Kemendikbud melalui Pusdatin menetapkan penerima bantuan subsidi kuota internet

3. Penyedia Jasa melakukan penyaluran subsidi kuota internet dilakukan setiap bulan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember

4. Bantuan kuota internet memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak paket kuota internet diterima oleh nomor ponsel mahasiswa dan dosen

5. Bantuan kuota internet yang tidak diterima mahasiswa dan dosen akan dilakukan verval ulang

6. Verval ulang dilakukan pusdatin untuk menentukan kembali penerima bantuan subsidi internet

Baca juga: Contoh Soal dan Link Simulasi AKM di pusmenjar.kemdikbud.go.id

Cara Cek Bantuan Kuota Gratis

1. Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

2. Indosat Ooredoo

Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myIM3 > beranda > data

3. Tri

Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.

SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234

Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda

4. XL Axiata & Axis

Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)

5. Smartfren

Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS

SMS dengan format "Cek", kirim ke 995

Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas