Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Besok, Berikut Syarat dan Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud

Diketahui, bantuan kuota data gratis akan disalurkan mulai besok, 11 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Cair Besok, Berikut Syarat dan Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud
kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Cara cek dan syarat dapat kuota gratis dari Kemdikbud. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara cek kuota data internet Kemendikbud yang cair mulai besok, 11 Desember 2021 di dalam artikel ini.

Bantuan kuota data internet merupakan bantuan yang diberikan Kemdikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.

Tujuan pemberian bantuan kuota data gratis adalah untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek Desember 2021 Cair Besok, Ini Perinciannya

Diketahui, bantuan kuota data gratis akan disalurkan mulai besok, 11 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan pada akun Instagram @kemdikbud.ri.

Sementara itu, bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek Disalurkan Kembali Mulai Besok, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair 11 Desember 2021, Ini Besaran dan Cara Mengeceknya

Berita Rekomendasi

Tambahan Bantuan Kuota Data Kemendikbud Desember 2021

Dikutip dari Instagram @kemdikbud.ri, berikut tambahan bantuan kuota data internet Kemendikbud Desember 2021:

1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 3GB/bulan.

2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, SMK) yaitu 4GB/bulan.

3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa, Dosen dan Guru yaitu 5GB/bulan

Cara Cek Bantuan kuota Data Internet Gratis Kemendikbud

Berikut cara cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. 3

- Operator akan memberikan notifikasi SMS.

- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.

Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+

- Pada aplikasi Bima+ akan muncul informasi di kolom "kuota aplikasi dan edukasi".

Cek SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kemudia kirim ke 234.

2. Telkomsel

Pengguna akan dapat notifikasi SMS dari Telkomsel.

Dapat juga di mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel.

3. XL dan Axis

- Operator akan mengirmkan SMS kepada pengguna

Selain itu, bisa juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB.

Caranya tekan *123#, pilih 7. Info, pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6. Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar.

Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

4. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS.

Atau bisa juga dengan ketik *995# pada panggilan telepon.

Pengguna juga dapat mengecek di aplikasi MySmartfren lalu buka menu “Paket Saya”.

5. Indosat Ooredoo

Cek kuota internet gratis melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.

Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.

Lalu apa saja syarat penerima bantuan kuota Data Internet Kemendikbud?

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau

- orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir

Dilansir kemdikbud.go.id, berikut daftar situs dan aplikasi yang diblokir:

Sosial Media:

- Badoo

- Bigolive

- Facebook

- Instagram

- Periscope

- Pinterest

- Snackvideo

- Snapchat

- Tinder

- Tumblr

- Twitter

- Vive

- Vkontakte

- YY

Game:

- 8 Ball Pool

- Candy Crush

- Clash of Clans

- Clash of Kings

- Clash Royale

- Crisis Action

- Fifa Mobile Football

- Garena

- Garena AOV

- Garena Free Fire

- Growtopia

- Lineage Revolution

- Lords Mobile : Battle of the Empires

- Mobile Legends

- PUBG

- Roblox

- Steam

Aplikasi Video:

- Dailymotion

- JWPlayer

- Likee

- Netflix

- QQVideo

- Tiktok

- TVUNetworks

- Viu

Daftar situs dan aplikasi yang diblokir di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

(Tribunnews.com/farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas