Jokowi Minta Menkominfo Segera Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal itu disampaikan Presiden saat memperingati hari HAM Sedunia yang digelar secara virtual, Jumat (10/12/2021).
"Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi baigan yang tidak terpisahkan dari HAM," kata Presiden.
Jokowi mengatakan telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate untuk segera menuntaskan pembahasan RUU perlindungan data Pribadi bersama DPR.
"Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," katanya.
Baca juga: Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi Terhadap Kebebasan Berpendapat
Presiden mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan harus terus diikuti agar tidak ada yang dirugikan di tengah dunia yang penuh disrupsi. Perlu ada inovasi dalam upaya melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia terutama untuk kelompok warga yang marjinal.
"Kita harus terus membangun indonesia maju dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.