Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Minta Menkominfo Segera Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Minta Menkominfo Segera Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.

Hal itu disampaikan Presiden saat memperingati hari HAM Sedunia yang digelar secara virtual, Jumat (10/12/2021).

"Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi baigan yang tidak terpisahkan dari HAM," kata Presiden.

Jokowi mengatakan telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate untuk segera menuntaskan pembahasan RUU perlindungan data Pribadi bersama DPR.

"Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," katanya.

Baca juga: Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi Terhadap Kebebasan Berpendapat

Presiden mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan harus terus diikuti agar tidak ada yang dirugikan di tengah dunia yang penuh disrupsi. Perlu ada inovasi dalam upaya melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia terutama untuk kelompok warga yang marjinal.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita harus terus membangun indonesia maju dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas