Hari Ini, Dua Petinggi Ormas Pemuda Pancasila Jalani Pemeriksaan Terkait Demo yang Berujung Ricuh
"Iya dua orang akan diperiksa hari ini. Mereka bagian dari pengurus atau petinggi PP, ya," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan dua petinggi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila terkait demo yang berujung ricuh di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021) lalu.
Demo yang juga diwarnai aksi pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali hingga terluka itu, membuat polisi masih mengembangkan kasus itu untuk penetapan tersangka tambahan.
Adapun pengurus Pemuda Pancasila yang akan diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Norman Silitonga.
"Iya dua orang akan diperiksa hari ini. Mereka bagian dari pengurus atau petinggi PP, ya," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Ricuh Demo Pemuda Pancasila
Zulpan menambahkan, pemeriksaan itu akan berfokus pada kasus demonstrasi yang berakhir pada pengeroyokan pada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang terjadi pada 25 November 2021.
Selain itu, Zulpan berharap dari pemeriksaan dua petinggi PP hari ini akan menentukan apakah ada potensi tersangka baru atau tidak.
"Nanti kita lihat, apa peran dua orang ini saat peristiwa itu atau ada keterkaitan dari 16 tersangka yang sudah kita tetapkan. Penyidik akan menentukan nantinya," imbuh Zulpan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak 22 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka dalam demo ricuh di depan Gedung DPR.
Rinciannya, 16 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam dan 6 anggota lainnya tersangka pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.