Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19: Lewat SMS, WhatsApp, Laman dan Aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua. Ini cara mengunduh sertifikat vaksin.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19: Lewat SMS, WhatsApp, Laman dan Aplikasi PeduliLindungi
pedulilindungi
Sertifikat vaksinasi Covid-19. Berikut empat cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua.

Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Penerima vaksin juga bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman dan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, masyarakat bisa mengunduh sertifikat vaksin melalui layanan Chatbot WhatsApp.

Berikut empat cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19:

SMS Pemberitahuan 1199

1. Bila menerima SMS dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut;

Berita Rekomendasi

2. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan;

3. Muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png, lalu diunduh.

Baca juga: WHO Sebut Omicron Menyebar Lebih Cepat dan Sangat Mengurangi Kemanjuran Vaksin

Download Lewat WhatsApp

Dalam fitur Chatbot WhatsApp, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.

Kemudian, diperlukan juga NIK KTP untuk verifikasi data diri.


Selain itu, gunakan nama yang sesuai saat pendaftaran vaksinasi.

Adapun cara download sertifikat vaksin melalui WhatsApp yakni sebagai berikut:

1. Kirim WhatsApp ke nomor 081110500567 dan ketik "Hai";

2. Setelah muncul menu utama, klik "Sertifikat Vaksin" dan kirim;

3. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi;

4. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

5. Pilih menu "Download Sertifikat";

6. Masukkan nama, NIK, lalu download sertifikat vaksin.

Download Lewat Laman PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menulogin atauregister yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: Mulai Januari 2022, Vaksinasi Booster Akan Diberikan Gratis untuk Lansia dan Peserta BPJS

Download Lewat Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin apabila sertifikat belum muncul.

Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas