Ini Kata Karutan Kebon Waru Bandung Soal Dugaan Pelaku Rudapaksa Santriwati Babak Belur di Rutan
Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung Riko Stiven buka suara soal kondisi pelaku rudapaksa 12 santri.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung Riko Stiven buka suara soal kondisi pelaku rudapaksa 12 santri.
Mengutip tayangan Kompas Tv, Selasa (14/12/2021) Riko menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan dalam keadaan sehat."
"Ini fotonya ada. Saya ajak ngobrol barusan dan beliau dalam keadaan sehat, tidak ada cacat apapun," kata Riko usai menemui pelaku di rutan.
Tak seperti kabar yang mencuat ke publik, yakni babak belur di dalam rutan.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Depok Dilaporkan Cabuli 10 Santriwati, Korban Diperkirakan Masih Banyak
Baca juga: Singgung Kasus Rudapaksa di Pesantren, Komnas Perempuan Berharap RUU TPKS Segara Disahkan
"Baru saja saya dengarkan informasinya bahwasanya ada yang lebam-lebam, ada foto yang viral, tetapi saya pastikan beliau dalam keadaan sehat walafiat dan bisa bergaul dengan tahanan lainnya," tambah Riko.
Mengenai adaya kabar intervensi di dalam tahanan, Riko menampiknya dan mengabarkan bahwa pelaku melakukan aktivitas seperti biasa di dalam rutan.
"Saya mengobrol dengan yang bersangkutan apa ada yang intervensi diurutkan saat di Rutan Bandung, jawabannya tidak."
"Tidak ada pak, kita seperti biasa ke mushola salat dengan tahanan yang lainnya," kata Riko sambil menirukan ucapan pelaku.
Riko menyebut, semua narapidana yang ada di dalam rutan diperlakukan sama.
"Sama, kita (berikan) hak dan kewajiban yang sama semua, kita samakan semua," jelas Riko.
Saat berbincang dengan pelaku, riko menyebut pelaku mengakui apa yang telah diperbuatnya.
"Yang bersangkutan mengakui (kesalahnnya dan perbuatannya), seperti yang ada di BAP," ujar Riko.
Baca juga: Foto Mirip Pelaku Rudapaksa Santriwati Babak Belur Viral, Kalapas Ungkap Kondisi Herry Wirawan
Kabar Babak Belur
Sebelumnya, telah beredar luas di media sosial wajah pelaku rudapaksa 12 santri di Bandung yang babak belur.
Dari gambar yang beredar, mata sebelah kanan pelaku terlihat lebam hingga berwarna ungu kehitaman.
Sementara di bagian kantung mata kanannya, terlihat turun.
Dibagian kanan atas pelipisnya juga terlihat bekas luka kecoklatan.
Dan di pipi kirinya berwarna merah.
Dari sorot mata dan kondisi yang beredar, pelaku seperti orang yang baru saja dihajar orang.
Namun akhirnya, Karutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung menepisnya dengan menunjukkan foto terbaru yang bersangkutan sehat.
Baca juga: Doktrin Herry Wirawan pada Santriwati Korban Rudapaksa, Lebih Takut Guru Dibanding Orang Tua
Kasus Rudapaksa 12 Santri
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Livia Istania DF Iskandar ungkap sejumlah fakta baru tentang pelaku rudapaksa santri di Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data di persidangan, terungkap bahwa para santri yang menjadi korban rudapaksa itu pernah diminta menjadi kuli untuk membangun gedung pesantren di daerah Cibiru.
Selain dirampas waktu belajarnya karena harus menjadi kuli, dana bantuan pendidikan para santri yang diberikan pemerintah pun juga dirampas pelaku.
Bahkan, bayi-bayi yang dilahirkan para korban rudapaksa itu juga ikut dieksploitasi oleh pelaku.
Mereka diakui sebagai anak yatim piatu demi dijadikan alat untuk meminta dana bantuan ke sejumlah pihak.
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas."
Baca juga: Kemenag Umumkan Cabut Izin dan Tutup 2 Pesantren yang Diasuh Pelaku Ruda Paksa Santri di Bandung
"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," kata Livia Istania dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Sebagian artikel ini telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/125908978/tak-hanya-diperkosa-guru-pesantren-santriwati-juga-jadi-tukang-bangunan?page=all
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)