Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KALEIDOSKOP 2021 - Deretan Peristiwa Tahun Ini: Pelecehan Seksual di KPI, Ricuh Sidang Rizieq Shihab

Inilah rentetan peristiwa yang terjadi di tahun 2021. Mulai parodi Indonesia Raya di awal tahun 2021 hingga ricuhnya sidang Rizieq Shihab.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KALEIDOSKOP 2021 - Deretan Peristiwa Tahun Ini: Pelecehan Seksual di KPI, Ricuh Sidang Rizieq Shihab
Tribunnews/Herudin
Ribuan pendukung Rizieq Shihab berusaha menerobos barikade polisi di flyover Pondok Kopi menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Sempat terjadi kericuhan hingga polisi menembakkan gas air mata untuk mencegah massa pendukung maju mendekat PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang putusan kasus swab test RS Ummi Bogor yang dilakukan Rizieq Shihab. Tribunnews/Herudin - Inilah rentetan peristiwa yang terjadi di tahun 2021. Mulai dari adanya parodi Indonesia Raya di awal tahun 2021 hingga ricuhnya sidang Rizieq Shihab. 

NJ pun mengunggah parodi lagu Indonesia Raya dalam kanal tersebut dan menambahkan gambar babi dalam video unggahannya.

Akibatnya MDF disangkakan dua pasal sekaligus, yakni pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Serta pasal 64 A juncto pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 untuk UU ITE.

Juga, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 untuk UU 24 Tahun 2009.

Sementara NJ diamankan oleh petugas Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Siklon Tropis yang Berada di Dekat Indonesia Sepanjang 2021, Seroja Paling Dahsyat

2. Ricuh Sidang Rizieq Shihab

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang pembacaan vonis kepada mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait kasus hasil swab tes RS UMMI Bogor pada Kamis (24/6/2021).

Berita Rekomendasi

Dalam sidang tersebut, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.

Rizieq dinyatakan terbukti menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya.

Ribuan pendukung Rizieq Shihab berusaha menerobos barikade polisi di flyover Pondok Kopi menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Sempat terjadi kericuhan hingga polisi menembakkan gas air mata untuk mencegah massa pendukung maju mendekat PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang putusan kasus swab test RS Ummi Bogor yang dilakukan Rizieq Shihab. Tribunnews/Herudin
Ribuan pendukung Rizieq Shihab berusaha menerobos barikade polisi di flyover Pondok Kopi menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Sempat terjadi kericuhan hingga polisi menembakkan gas air mata untuk mencegah massa pendukung maju mendekat PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang putusan kasus swab test RS Ummi Bogor yang dilakukan Rizieq Shihab. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: 10 Film dan TV Series Terpopuler di Indonesia versi Google Trends 2021

Saat sidang sedang berlangsung, ratusan simpatisan Rizieq Shihab bentrok dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga.

Bentrokan itu terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di dekat flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, beberapa polisi mengalami luka-luka setelah terkena lemparan batu.

Selain itu, empat dari ratusan simpatisan Rizieq yang diamankan pun dikabarkan reaktif Covid-19.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Artis yang Melahirkan Tahun Ini, Ada Nagita Slavina hingga Zaskia Sungkar

3. Penembakan Laskar FPI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas