Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Beberkan Langkah Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama dalam beberapa waktu terakhir.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Agama Beberkan Langkah Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.

Langkah pertama yang dilakukan, kata Yaqut, adalah melakukan investigasi.




“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya," tambah Yaqut.

Langkah kedua, menurut Yaqut, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Yaqut mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

Baca juga: Ini Kata Karutan Kebon Waru Bandung Soal Dugaan Pelaku Rudapaksa Santriwati Babak Belur di Rutan

BERITA TERKAIT

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali," ucap Yaqut.

Menurut Yaqut, proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya.

Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

Baca juga: Cegah Kekerasan, Kemen PPPA Susun Pedoman Pesantren Ramah Anak

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya  harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya.

“Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas