Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022, Berikut Daftar Wilayah Level 1-3

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai diterapkan dari 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Hal tersebut sesuai dengan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021,

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022, Berikut Daftar Wilayah Level 1-3
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Penurunan menjadi level I pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas terhadap dibukanya kembali kawasan pariwisata, ruang publik di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/11/21). Wisatawan terlihat mengunjungi kawasan kota lama yang menjadi favorit anak muda untuk mengenal wisata sejarah di Semarang. Walau sudah diturunkan semua pengunjung wajib menerapkan 5 M. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai diterapkan dari 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease-2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu, penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.

Kemudian, penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1 , dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 3

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Kementerian Agama Perbarui Edaran Pelaksanaan Ibadah Natal 2021

Daftar Wilayah PPKM Level 1-3:

Dikutip dari Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1-3:

Berita Rekomendasi

a. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 1:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

b. Banten

Wilayah PPKM Level 1:

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

Wilayah PPKM Level 2:

- Kota Cilegon

- Kabupaten Lebak

- Kota Serang

Wilayah PPKM Level 3:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

c. Jawa Barat

Wilayah PPKM Level 1:

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Depok

- Kota Banjar

- Kabupaten Bekasi

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Kuningan

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut

d. Jawa Tengah

Wilayah PPKM Level 1:

- Kabupaten Temanggung

- Kota Tegal

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Pekalongan

- Kota Magelang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Demak

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Kudus

- Kota Surakarta

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

e. Daerah Istimewa Yogyakarta

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

f. Jawa Timur

Wilayah PPKM Level 1:

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lamongan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bojonegoro

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Nganjuk

Wilayah PPKM Level 3:

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bangkalan

g. Bali

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas