Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

989 Ribu Orang Sudah Terima Perluasan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker

Hampir 1 juta orang telah menerima perluasan bantuan subsidi dari pemerintah yang berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 989 Ribu Orang Sudah Terima Perluasan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
PENYALURAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas (dua kiri) berbincang dengan pegawai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9/2021). Sebagai salah satu bank penyalur BSU, Bank Mandiri mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima agar dapat mempercepat proses penyaluran. Hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1.29 juta pekerja/buruh senilai Rp1,29 triliun, termasuk kepada 209 ribu pekerja/buruh di Jawa Barat. TRIBUNNEWS.COM/IST 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 1 juta orang telah menerima perluasan bantuan subsidi dari pemerintah yang berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Surya Lukita Warman, Sesditjen PHI dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan sekira ada 989.000 orang di 6 provinsi yang baru, telah menerima BSU.

Kemnaker menargetkan 1,7 juta orang yang masuk dalam daftar target penerima dana perluasan BSU rampung diakhir tahun 2021 ini.

"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya peraturan perluasan BSU, saat ini sudah hampir 1 juta orang, sudah 989 ribu orang yang telah menerima BSU," kata Surya di live di dialog FMB 9, Rabu (15/12/2021).

Surya menceritakan, sebelumnya penerima BSU hanya diperuntukkan bagi 28 provinsi yang diberlakukan keadaan darurat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada bulan Juli.

Saat itu banyak pekerja yang dirumahkan maupun di PHK karena kedaruratan tersebut.

Baca juga: Cair Rp 1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Berita Rekomendasi

Pihaknya di Kemnaker kemudian mengajukan permohonan kepada KPC PEN dan Presiden untuk menggelontorkan kembali BSU tahap 2 tahun 2021.

"Alhamdulillah disetujui. Dan pada 28 Juli kementerian kami menerbitkan peraturan menteri tentang BSU 2021," ujarnya

Surya mengatakan ada 2 tahapan penyaluran BSU di tahun 2021. 

Tahap pertama, sudah rampung di bulan September dan telah disalurkan kepada 7 juta penerima di 28 provinsi yang terdampak PPKM Darurat.

Masih ada 6 provinsi yang tidak menerima penyaluran BSU tahun 2021.

Setelah dievaluasi, di bulan September Kemnaker mengajukan perluasan.

Baca juga: CEK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Hari Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening BSU

Sebab pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya berdampak pada pekerja di 28 provinsi saja, tapi di 6 provinsi lainnya juga terdampak.

"Akhirnya kami ajukan pada bulan September, Alhamdulillah disetujui tanggal 22 Oktober dan 28 November menteri kami menerbitkan peraturan baru terkait perluasan BSU. Jadi perluasan ini sangat baru," ujarnya.

Tersisa 1,7 triliun dana BSU yang tersisa setelah penyaluran di tahap pertama.

Dengan dilakukan perluasan ini harapannya bisa menampung 1,7 juta orang penerima yang ada di 6 provinsi ini.

"Mudah-mudahan target kami akhir tahun ini untuk perluasan BSU ini dapat menerima BSU semua," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas