Empat Teroris Yang Ditangkap di Sumsel Diduga Sembunyikan Buronan JI Hingga Galang Dana
Empat tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), diduga berperan dalam sejumlah dugaan tindak pidana terorism
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), diduga berperan dalam sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.
Adapun identitas keempat tersangka adalah AIR, A, EK dan FAS.
Mereka ditangkap di tempat terpisah di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Namun, mayoritas tersangka berperan menyembunyikan buronan teroris JI.
"Intinya sebagian membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO (Daftar Pencarian Orang) JI," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, kata Aswin, sebagian tersangka lain diduga berperan menggalang dana yang digunakan untuk pelarian buronan teroris JI tersebut.
"Ada juga yang aktif di fund raising, galang dana untuk para pelarian tersebut," tukasnya.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Teroris JI Yang Ditangkap di Sumsel Bakal Gelar Aksi Teror Saat Nataru
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (13/12/2021).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. Total, ada 4 teroris JI yang ditangkap oleh Densus 88.
"Hari ini kita ada penangkapan di Sumsel. 4 orang," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/12/2021).
Aswin menambahkan empat orang teroris yang ditangkap jaringan Jamaah Islamiah (JI). Namun, dia masih belum membeberkan identitas pelaku dan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar, JI. Nanti lebih jelasnya ke Humas," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.