Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022, tombol pendaftaran di website www.prakerja.go.id akan diaktifkan kembali.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Segera Daftar di www.prakerja.go.id
IG @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja - Berikut ini informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan dibuka pada tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan program kartu prakerja masih terus dilanjutkan pada tahun 2022.

"Skema pelaksanaannya bersifat semi bantuan sosial, tetapi tetap dilakukan dan bersifat reguler, dan akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi semakin kondusif," ujarnya dalam video conference, Rabu (1/12/2021).

Febrio menjelaskan, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun tahun depan.

"Dari alokasi tersebut, anggaran untuk kartu prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," katanya.

Baca juga: Program Katu Prakerja Dianggap Sebagai Program Paling Bermanfaat Selama Pandemi

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Di sisi lain, pihaknya memberikan apresiasi atas segala capaian yang sudah diperoleh oleh program kartu prakerja dalam membantu pemulihan ekonomi nasional, meski dengan beberapa catatan.

"Ini kiranya tetap dilakukan upaya perbaikan berkelanjutan dengan meningkatkan tata kelola program secara semakin transparan dan akuntabel."

Berita Rekomendasi

"Lalu, juga dari sisi pengadaan barang jasa pemerintah, termasuk verifikasi atas lembaga pelatihan yang diusulkan oleh mitra platform digital," tambah Febrio.

Namun, untuk tanggal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 belum ditetapkan.

Sementara itu, tombol pendaftaran di website Prakerja dan penautan rekening di dashboard akan dinonaktifkan pada besok Rabu, (15/12/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut diinformasikan melalui postingan akun resmi Instagram @prakerja.go.id.

"Pada tanggal 15 Desember 2021 pukul 23.59, tombol pendaftaran dan penautan rekening di website serta dashboard Prakerja akan dinonaktifkan.

Namun, jangan khawatir! Pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali jelang pembukaan gelombang 23 di tahun 2022. Tetap semangat belajar dan sampai jumpa pada tahun 2022!", tulis postingan tersebut.

Calon peserta yang ingin mendaftar dapat memantau akun Instagram @prakerja.go.id secara berkala.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Program Katu Prakerja Diperpanjang pada Tahun 2022, Pemerintah Alokasikan Dana Rp11 Triliun

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Berkesempatan Dapat Insentif Rp 150.000, Ini Syaratnya

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

Apa Itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Latifah/Yanuar Riezqi Yovanda)

Artikel lainnya terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas