Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ngaku HP-nya Pernah Hilang

Nama Joseph Suryadi (39) ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) karena dugaan penistaan agama.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ngaku HP-nya Pernah Hilang
Via Kompas.TV
Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama usai menyebar ilustrasi yang memuat gambar dan test yang menghina nabi Muhammad SAW lewat WhatsApp, Selasa (14/12/2021). (Sumber: FB Joseph Suryadi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Joseph Suryadi (39) ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) karena dugaan penistaan agama.

Sejak kemarin, Selasa (14/12/2021), tagar #TangkapJosephSuryadi ramai di media sosial karena Joseph diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW dan menyamakannya dengan terduga pelaku predator seksual anak di Jawa Barat, Herry Wiryawan.

Kini, Joseph telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus PMJ telah menetapkan tersangka yang melakukan posting tersebut atas nama Joseph Suryadi," ucap Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, Rabu (15/12/2021).

Zulpan menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph usai menerima laporan dari masyarakat terkait dengan hal tersebut.

Ia menyebut konten yang disebarkan Joseph mengandung SARA yang dapat menimbulkan rasa kebencian serta permusuhan individu atau masyarakat.

Atas perbuatannya, Joseph dipersangkakan dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 156 KUHP dan atau pasal 156 a KUHP.

Berita Rekomendasi

"Adapun ancaman hukuman adalah 6 tahun penjara," ujarnya.

Untuk diketahui, nama Joseph viral usai sebuah tangkapan layar percakapan di WhatsApp grup tersebar.

Apabila diamati, tangkapan layar tersebut menampilkan ilustrasi dan pesan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Ilustrasi tampak menggambarkan sosok pria dewasa dengan anak perempuan berkerudung dan diberikan keterangan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Ilustrasi diduga dikirim oleh Joseph Suryadi.

Lantas, hal itu menuai kecaman dari warganet hingga kemudian muncul tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial Twitter.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Joseph Suryadi Dijerat Pasal ITE dan Penodaan Agama

Ngaku HP Hilang

Penghina Nabi Muhammad SAW Joseph Suryadi ternyata berbohong terkait handphonenya yang hilang.

Hal itu diketahui usai Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi pada Selasa (14/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihak penyidik sudah memeriksa rekam jejak handphone milik Joseph Suryadi.

"Terkait handphone ada pengakuan yang bersangkutan handphone hilang tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor yakni menistakan agama tertentu," bebernya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Saat ini polisi juga telah mendapatkan tiga alat bukti yakni di antaranya satu bundel screenshoot pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk, dan satu handphone milik tersangka.

Atas perbuatannya Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.

Dimana ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

"Saat ini penyidik tengah lengkapi siapkan administrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," jelasnya.

 Sumber: Kompas.TV/Warta Kota

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Joseph Suryadi Si Penista Nabi Muhammad SAW Sempat Ngaku Ponselnya Hilang, Terbukti Berbohong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas