Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pria di Mobil Pelat RFP Ditangkap Saat Sidang Terorisme Munarman

Kedua pria tersebut diamankan saat sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 2 Pria di Mobil Pelat RFP Ditangkap Saat Sidang Terorisme Munarman
ISTIMEWA
Tampak mobil berpelat B 1989 RFP yang diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang pria yang menaiki mobil Nisaan berpelat B 1989 RFP diamankan jajaran Polrestro Jakarta Timur saat melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan kedua pria tersebut diamankan saat sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Kedua pria yang menaiki mobil dengan pelat nomor dinas Polri itu diamankan sekira pukul 12.30 WIB lantaran mondar-mandir di Jalan Dr Sumarno depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman pengadilan negeri jaktim dengan menggunakan handphone," kata Erwin di Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Curiga dengan kejadian tersebut, pria berinisial R dan inisial Y berusia sekitar 30 tahun itu langsung diamankan dan dibawa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk diperiksa.

Tidak ditemukan barang mencurigakan dari kedua orang maupun mobil yang digunakan.

Baca juga: Dijerat Kasus Terorisme, Munarman: Ini Upaya untuk Cegah Saya Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

Namun, kedua pria berikut mobil dan STNK kendaraan itu kini masih diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lanjut.

"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya, termasuk pengemudi kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujarnya.

Baca juga: Dijerat Dakwaan Aksi Teror, Munarman Sebut Penetapan Tersangkanya Patut Masuk Guinness World Records

Erwin menuturkan berdasar keterangan sementara kedua pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta, namun hal ini masih dalam penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur.

"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya. Masih didalami mereka blm banyak beri keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tuturnya.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Polisi Amankan Dua Penumpang Mobil Pelat RFP yang Mondar-mandir saat Sidang Munarman

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas