Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kemenkumham Banten, Kasus Napi Narkotika Kabur Terus Didalami

Andap Budhi Revianto telah menginstruksikan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham untuk mendalami dugaan tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pejabat Kemenkumham Banten, Kasus Napi Narkotika Kabur Terus Didalami
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendarasn Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tengah mendalami dugaan persekongkolan jahat terkait kaburnya narapidana kasus narkotika bernama Adam Bin Musa, dari Lapas Kelas IA Tangerang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto telah menginstruksikan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham untuk mendalami dugaan tersebut.

"Teman-teman inspektorat saat ini juga sudah turun mendalami keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat, ya ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," ucap Andap di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Rabu (15/12).

Andap memastikan kasus kaburnya napi kasus narkoba Lapas Tangerang menjadi perhatian serius bagi Kemenkumham.  Kemenkumham telah mencopot sejumlah pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Banten buntut kaburnya narapidana Lapas Tangerang tersebut.

Baca juga: Buntut Napi Adam Bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, 2 Pejabat Dicopot, Inspektorat Turun Tangan

"Tentu hal (rotasi) ini berkaitan dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Yasonna Laoly. Beliau menegaskan tidak mentolelir hal-hal seperti ini, saya selaku sekjen menterjemahkan perintah beliau," tandasnya.

Dipecat

Diketahui sebelumnya, sebanyak dua pejabat Kanwil Kemenkumham Banten dicopot dari jabatannya.  Keduanya yakni, Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang Nirhono Jatmokoadi.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, jabatan Kakanwil Kemenkumham Banten diisi oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. 

Sementara Kadiv Pas Banten, digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. 

Sedangkan Kalapas Tangerang, diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Rotasi jabatan di Kanwil Kemenkumham Banten tersebut dilakukan setelah adanya kasus kaburnya narapidana Lapas Tangerang. 

Diberitakan sebelumnya,Adam kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu (8/12). Narapidana tersebut kabur ketika sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang. (ilham/tribunnetwork/cep)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas