Sekjen PP Muhammadiyah Minta Polisi Profesional Mengusut Kasus Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Suryadi masih berproses di Polda Metro Jaya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Suryadi masih berproses di Polda Metro Jaya.
Joseph telah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama karena mengirim konten karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Siti Aisyah dilengkapi kalimat yang tidak pantas.
Hal itu juga disorot PP Muhammadiyah sebagai ormas Islam di Indonesia.
Muhammadiyah sangat menyayangkan kasus penistaan agama dengan tersangka Joseph Suryadi terjadi di tengah umat bekerja sama untuk bersatu dalam kemanusiaan.
"Sangat disayangkan hal ini kerap terjadi. Polisi harus bertindak profesional dalam menangani kasus Joseph Suryadi. Artinya proses hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, bukan karena ada tekanan dari pihak mana pun," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Sosok Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ngaku HP-nya Pernah Hilang
Mu'ti menambahkan dengan ditetapkannya Joseph Suryadi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama menunjukkan bahwa siapapun mesti menanggung konsekuensi hukum akibat tindakan tersebut.
"Siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kalau terbukti bersalah, ya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
Mu'ti kembali mengingatkan bahwa prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan sangat penting.
Muhammadiyah kembali menekankan jika kasus yang dilakukan Joseph Suryadi sangatlah tidak etis terlebih di tengah kondisi umat yang membutuhkan persatuan dalam menghadapi pandemi yang belum usai.
"Sebaiknya semua pihak lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan sehingga tidak menyakiti pihak lain termasuk di media sosial. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai sangat disayangkan malah hal ini terjadi. Kita semua membutuhkan dari semua umat beragama yang terus menggalang kerja sama antar-iman dalam masalah kemanusiaan," tutur Mu'ti.
Meski begitu, Muhammadiyah mengimbau agar masyarakat tetap tenang dengan munculnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi.
Masyarakat harus bijak dan mempercayakan penuh proses hukum tersebut kepada polisi.
"Masyarakat harus tetap tenang dan mempercayakan penuh proses hukum kepada polisi dan aparatur penegak hukum. Percayakan proses itu pada kepolisian dan berharap aparat melakukannya dengan profesional," imbuhnya.