Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun: Berikut Jenis, Ketentuan, Cara Daftar dan Lokasinya
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah mulai dilaksanakan hari Selasa, 14 Desember 2021.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak jenis, Ketentuan, cara daftar dan lokasi vaksin anak usia 6-11 tahun di dalam artikel ini.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah mulai dilaksanakan hari Selasa, 14 Desember 2021.
Sementara itu, vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan secara bertahap dan dan jumlah totalnya 26,8 juta anak.
Pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden dan bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19.
Kemudian, tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.
Berdasarkan kriteria tersebut, terdapat sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang telah memenuhi.
Baca juga: Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Mulai Digelar, Sekolah Harap PTM Dapat Digelar Lebih Aman
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai, 19 Provinsi Penuhi Kriteria
Jenis Vaksin yang Digunakan:
Mengutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut penjelasan mengenai vaksin yang digunakan:
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan vaksin yang digunakan adalah Sinovac.
Ia juga mengatakan, hingga akhir Desember 2021, sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan.
“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," jelasnya.
Sementara itu, mulai tahun depan Sinovac hanya akan digunakan untuk anak usia 6-11 tahun.
Ketentuan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun, berikut ketentuan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun:
- Suhu:
Apabila suhu > 37,5 0C vaksinasi ditunda sampai sasaran sembuh
- Tekanan Darah:
Jika tekanan darah >140/90 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 sampai 10 menit.
Namun, jika tekanan darah masih tinggi, maka vaksinasi ditunda dan dirujuk.
- Apabila pernah mengalami gejala Covid-19 derajat ringan dan sedang vaksinasi ditunda 1 bulan setelah sembuh.
- Apabila pernah mengalami gejala Covid-19 untuk derajat berat vaksinasi ditunda 3 bulan setelah sembuh.
- Jika anak sedang menderita gangguan imunitas (hiperimun: auto imun, alergi berat dan defisiensi imun: gizi buruk, HIV berat, keganasan) aksinasi ditunda, sampai diizinkan oleh dokter yang merawat.
- Jika anak sedang menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang (steroid lebih dari 2 minggu, sitostatika), maka vaksinasi ditunda, sampai diizinkan oleh dokter yang merawat.
- Apabila anak mempunyai riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria di seluruh tubuh atau gejala syok anafilaksis (tidak sadar) setelah vaksinasi sebelumnya, maka vaksinasi disarankan di rumah sakit.
- Apabila anak penyandang penyakit hemofilia/kelainan pembekuan darah, maka aksinasi disarankan di rumah sakit.
Cara Daftar Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun:
1. Datang ke lokasi yang telah ditentukan
2. Mengisi verifikasi data:
- Nama
- NIK
- Tanggal Lahir
- No. HP
- Alamat
- Vaksin yang diberikan pada dosis 1
3. Kemudian lanjut ke meja Skrinning
4. Apabila hasil skrinning menunjukkan "Lanjut Vaksin" , maka setelah itu akan diarahkan untuk vaksin
Pemberian Vaksin
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.
Sementara itu, pemberian vaksin 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Tempat Pelaksanaan Vaksin
- Puskesmas
- Rumah Sakit
- Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta
- Pos-pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya
- Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
Daftar Provinsi yang Mulai Melakukan Vaksinasi Anak Usia 6-11:
1. Banten
2. DI Yogyakarta
3. DKI Jakarta
4. Jawa Barat
5. Jawa Tengah
6. Jawa Timur
7. Kalimantan Timur
8. Kepulauan Riau
9. Nusa Tenggara Barat
10. Sulawesi Utara
11. Bali
(Tribunnews.com/Farrah Putri)