Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPAI: Korban Kekerasan Seksual Rentan Jadi Pelaku

Korban kekerasan seksual rentan menjadi pelaku kejahatan kekerasan seksual di masa yang akan datang.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPAI: Korban Kekerasan Seksual Rentan Jadi Pelaku
Kompas.com/Nabilla Tashandra
Ketua KPAI, Susanto 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban kekerasan seksual rentan menjadi pelaku kejahatan kekerasan seksual di masa yang akan datang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dalam FGD yang diselenggarakan PPI Dunia, Jumat (17/12/2021).

Ia mengatakan berdasarkan penulusuran yang dilakukan KPAI terhadap beberapa kasus kekerasan seksual, orang dewasa yang menjadi pelaku kekerasan seksual, dulunya adalah korban yang tidak ditangani dan didiamkan.

Sehingga mereka akhirnya memiliki disorientasi seksual akibat faktor gagalnya penanganan saat mereka menjadi korban kekerasan seksual.

"Anak-anak disekitarnya rentan menjadi korban. Jadi orang yang melakukan kekerasan seksual, kemudian tidak ditangani dengan serius itu menjadi tantangan. Makanya kita harus hati-hati," kata Susanto.

Menurutnya perhatian khusus harus diberikan pada korban kekerasan seksual.

Baca juga: Fraksi PKB DPR Minta Isu Kekerasan Seksual Dibahas Khusus di Muktamar NU

Berita Rekomendasi

Semua pihak wajib memberikan dukungan moral kepada korban dan korban juga harus dipastikan sembuh dengan cara direhab.

Hal ini untuk mencegah dampak berkepanjangan di kemudian hari, yang juga akan berdampak pada lingkungan sekitarnya.

"Hal yang sangat prinsip adalah memastikan korban harus pulih. Rehab terhadap korban harus benar-benar sembuh. Agar dikemudian hari tidak ada efek jangka panjang yang juga rentan untuk lingkungan sekitar," kata Susanto.

Baca juga: Saiful, Eks Ketua Ranting FPI Cipete Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap 2 Muridnya

Selain itu, tidak kalah penting, terkait proses hukum.

Pelaku kejahatan seksual yang tidak mendapat hukuman yang setimpal dan tidak berkeadilan bagi korban, sering kali akan membuat pelaku jumawa.

Mereka kerap meremehkan perbuatannya.

Hal ini membuat pelaku berpotensi mengulangi perbuatan buruknya lagi di kemudian hari.

"Proses hukum harus benar-benar maksimal," ungkap Susanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas