KPK Terima 3.708 Aduan Dugaan Korupsi Hingga 30 November 2021
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 3.708 aduan dugaan korupsi hingga 30 November 2021.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 3.708 aduan kasus dugaan korupsi hingga 30 November 2021.
Sebanyak 3.673 aduan telah rampung diverifikasi oleh KPK.
Akan tetapi, KPK tidak memerinci aduan-aduan tersebut.
Komisi antikorupsi meminta masyarakat untuk mengecek aduan-aduan itu di portal KPK.
"Kami mencatat sampai dengan 30 November2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan. Publik juga bisa memantaunya secara lebih detil melalui website kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: KPK Jebloskan Ainul Faqih Staf Istri Edhy Prabowo ke Lapas Sukamiskin
KPK, lanjut Ali, menyadari bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.
"Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat," kata dia.