Program Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun 2022, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan kembali pada tahun 2022, perhatikan cara dan syarat pendaftarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja akan segera dilanjutkan dan pendaftarannya dibuka kembali pada tahun 2022.
Kelanjutan Program Kartu Prakerja tersebut disampaikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui Instagram @prakerja.go.id.
Sementara untuk saat ini tombol pendaftaran pada website Prakerja serta penautan rekening di dashboard sedang dinonaktifkan.
Situs Kartu Prakerja akan segera menerima pendaftaran akun kembali pada Kartu Prakerja gelombang 23 di tahun 2022, mendatang.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka? Berikut Penjelasan dan Cara Daftarnya
Dikutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menganggarkan dana untuk Kartu Prakerja tahun 2022, sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis Pemerintah dan penanganan Covid-19, agar masyarakat memiliki skill development yang dapat menjadi pondasi untuk meraih kesempatan kerja yang lebih luas lagi.
Kebijakan pemberian Kartu Prakerja ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
“Melalui Program Kartu Prakerja diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi,” ucap Febrio selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Cara Mendaftar Kartu Prakerja:
1. Cek laman www.prakerja.go.id
2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'
3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'
14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Kartu Prakerja Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Baca juga: Bocoran Kartu Prakerja 2022, Skema Penyelenggaraan hingga Jadwal Pembukaan Gelombang 23
Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.
Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.
Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.
Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya oleh pihak Prakerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Program Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.